ADVERTISEMENT
Senin, 18 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam Tahun 2020

by Redaksi
6 Juli 2021
in -AGAM
Reading Time: 2min read
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Agam Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Agam Tahun 2020
ADVERTISEMENT

Agam,R.Investigasi

DPRD Agam menggelar rapat paripurna, dalam rapat paripurna tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

BERITA LAINNYA

Prof. DR. Mawardi, M.Si, Dt. Rajo Bangkeh, di Antara Perguruan Tinggi ke Masyarakat

Panampuang Baralek Gadang, Enam Gelar Datuak Suku Tanjuang Dilewakan

Bukbar Ormas dan Wartawan, Bupati Benni Warlis : Semakin Banyak Generasi Muda ke Masjid dan Surau

Persetujuan tersebut diperoleh setelah melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapatan Akhir Fraksi DPRD Agam dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Selasa (6/7).

Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Agam, Irfan Amran, hadir ketua Dprd Novi Irwan, wakil ketua Suharman ,anggota Dprd Agam dan Plt Sekwan Arnel beserta jajaran.

Sementara dari pemerintah daerah hadir wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekda Agam Martias Wanto, staf ahli, asisten dan beberapa kepala OPD.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dalam rapat tersebut masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir yang dimulai dari Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Edwar,H Dt Manjuang Basa, Fraksi PKS dibacakan Asrizal disusul Fraksi Demokrat Nasdem dibacakan oleh Syafril, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN )yang dibacakan oleh Hendrizal, Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Adrius, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardisal Athan dan terakhir dari Fraksi PBB, Hanura, Berkarya dibacakan oleh M.Ater Dt Manambun.

Selanjutnya, Irfan Amran saat memimpin rapat menuturkan hingga disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 menjadi Perda, setidaknya sejumlah tahapan pembahasan telah dilalui.

ADVERTISEMENT

“Setelah mempertimbangkan pendapat dari seluruh fraksi DPRD Agam terhadap nota penjelasan Bupati Agam tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, maka hari ini Perda APBD disepakati menjadi Perda,” ujarnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, imbuhnya, maka pembahasan tingkat 1 selesai diselenggarakan. Pembahasan dilanjutkan ke tingkat 2, yakni pengambilan keputusan dan penandatangan kesepakatan bersama.

“Selanjutnya, dari semua masukan dan saran yang disampaikan seluruh fraksi, kiranya dapat dijadikan bahan rumusan untuk ranperda perubahan APBD tahun 2021,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah dalam sambutannya menyampaikan, setelah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme penyusunan Perda, maka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 sudah disetujui DPRD Agam.

Lebih jauh disampaikan, pihaknya menyadari pemerintah daerah bersama DPRD merupakan mitra dalam melaksanakan peran dan tanggungjawab sebagai penyelenggara pemerintahan.

“Peran dan tanggungjawab itu dalam rangka pelayanan dan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Selanjutnya, tukas Wabup, memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seluruh pembahasan dan kesepakatan bersama DPRD itu akan disampaikan ke Gubernur Sumbar untuk dievaluasi.

“Paling lambat 15 hari gubernur akan menyampaikan hasil evaluasi, dan sesegeranya harus kita tindaklanjuti untuk disampaikan kembali ke gubernur paling lambat 7 hari setelah hasil evaluasi diterima,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, dengan disetujuinya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, maka berikutnya sudah dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan perubahan APBD tahun 2021.

“Kami optimis dengan komitmen dan kerja sama yang terbina selama ini, kita akan mampu menyelesaikan tahapan berikutnya dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

( Sc )

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPRD Bersama Komisi IV Dan Wali kota Padang Tinjau Rencana Pembangunan SMP N 44 Padang

Next Post

Terkait Pemberdayaan Indusri Kecil dan UMKM, Komisi II DPRD Pasbar Kunjungi Kota Solok

Next Post
Terkait Pemberdayaan Indusri Kecil dan UMKM, Komisi II DPRD Pasbar Kunjungi Kota Solok

Terkait Pemberdayaan Indusri Kecil dan UMKM, Komisi II DPRD Pasbar Kunjungi Kota Solok

Anggota Satgas TMMD Lepas Papan Mall Jalan Rambat Beton

Anggota Satgas TMMD Lepas Papan Mall Jalan Rambat Beton

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI