ADVERTISEMENT
Kamis, 5 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Gawat, Kota Pariaman Masuk Zona 3 Terawan Pilkada 2018

by Redaksi
12 Februari 2018
in -KOTA PARIAMAN, PILIHAN EDITOR, PILKADA SERENTAK
Reading Time: 2min read
Gawat, Kota Pariaman Masuk Zona 3 Terawan Pilkada 2018

Komisioner Panwaslu Kota Pariaman dan kecamatan foto bersama LAKI Pariaman

ADVERTISEMENT

PARIAMAN, REPINVESCOM

Baru saja Selasa (12/2), KPU Kota Pariaman menetapkan 3 paslon resmi bertarung pada perhelatan Pilkada serentak 2018. Namun di balik itu semua, siapa sangka Kota Pariaman masuk dalam kategori zona terawan di Pilkada kali ini.

BERITA LAINNYA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mulyadi Pimpin Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik

Yota Balad Siap Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Terkait Pekerja Migran

Perdana, Pemko Pariaman Gelar Kejuaraan Internasional Tenis Eksekutif Piala Walikota Pariaman

Dari 171 daerah kabupaten/kota dan provinsi yang menyelenggarakan ajang suksesi kepala daerah di Indonesia, Kota Pariaman dinyatakan sebagai daerah 3 terawan Pilkada. “Kota Pariaman termasuk dalam daerah nomor 3 terawan Pilkada sekarang,” sebut Riswandi Kepala Divisi Penindakan Panwas Kota Pariaman pada media Sabtu (10/2).

ADVERTISEMENT
Riswandi Kadiv Penindakan Panwaslu Kota Pariaman

Menurutnya, kerawanan Pilkada di Pariaman mendapat perhatian serius dari Bawaslu pusat dan Mabes Polri, “Peristiwa ini menjadi perhatian di pusat, Bawaslu dan Mabes Polri,” terangnya lagi.

Sepengamatan Panwas, kehebohan yang terjadi antara simpatisan dan loyalis paslon berkutat di media social Facebook. Karena hal tersebut, ungkapnya, tidak terlepas dari ramainya akun-akun anonym (palsu) serta akun pribadi dari timses dan simpatisan paslon yang kerap melontarkan isu-isu negative yang memantik spekulasi.

ADVERTISEMENT

Menyikapi hal tersebut Panwaslu Kota Pariaman bersama kepolisian, terang akan menertibkan akun perorangan serta memantau pergerakan akun-akun anonym yang melakukan tindakan provokatif.

“Sesuai aturan kita bersama kepolisian akan melakukan penindakan bagi akun-akun yang menyebarkan isu-isu tak bertanggungjawab. Selain itu akun-akun pasangan calon juga ditertibkan. Jadi akun paslon di medsos dibatasi, satu akun per medsos,” terang Riswan.

Bukan hanya itu, Panwaslu juga akan menertibkan alat peraga atribut kampanye paslon setelah penetapan. Terhitung dalam tenggang waktu 1 x 24 jam saat penetapan calon di KPU, dan akan menindak setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.

ADVERTISEMENT

“Setelah penetapan paslon, Panwaslu memberikan waktu selama 24 jam untuk kesadaran calon menertibkan alat peraga kampanye seperti baliho, striker yang ditempelkan terhitung penetapan oleh KPU tanggal 12 Februari termasuk bendera partai. Dan pada massa kampanye tanggal 15 Februari Panwaslu akan pro-aktif menindak setiap pelanggaran yang terjadi, apalagi politik uang,” bebernya.

Panwaslu berharap, paslon yang mengikuti Pilkada turut aktif memberikan pemahaman yang menyejukan kepada masing-masing timses serta simpatisan agar dapat menurunkan tensi Pilkada.

Tags: Pilkada Kota Pariaman 2018
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penetapan 3 Paslon Pilkada Sawahlunto Tak Dihadiri Petahana

Next Post

Geger! Di Tangerang Satu Keluarga Dibantai

Next Post
Geger! Di Tangerang Satu Keluarga Dibantai

Geger! Di Tangerang Satu Keluarga Dibantai

Klop.. Zulbahri, SH Nyatakan Dukungan Mahyuddin-Ridwan

Buncah Black Campaign Oknum Timses GEMA Menggemakan Medsos

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI