PARIAMAN, REPINVESCOM
Baru saja Selasa (12/2), KPU Kota Pariaman menetapkan 3 paslon resmi bertarung pada perhelatan Pilkada serentak 2018. Namun di balik itu semua, siapa sangka Kota Pariaman masuk dalam kategori zona terawan di Pilkada kali ini.
Dari 171 daerah kabupaten/kota dan provinsi yang menyelenggarakan ajang suksesi kepala daerah di Indonesia, Kota Pariaman dinyatakan sebagai daerah 3 terawan Pilkada. “Kota Pariaman termasuk dalam daerah nomor 3 terawan Pilkada sekarang,” sebut Riswandi Kepala Divisi Penindakan Panwas Kota Pariaman pada media Sabtu (10/2).
Menurutnya, kerawanan Pilkada di Pariaman mendapat perhatian serius dari Bawaslu pusat dan Mabes Polri, “Peristiwa ini menjadi perhatian di pusat, Bawaslu dan Mabes Polri,” terangnya lagi.
Sepengamatan Panwas, kehebohan yang terjadi antara simpatisan dan loyalis paslon berkutat di media social Facebook. Karena hal tersebut, ungkapnya, tidak terlepas dari ramainya akun-akun anonym (palsu) serta akun pribadi dari timses dan simpatisan paslon yang kerap melontarkan isu-isu negative yang memantik spekulasi.
Menyikapi hal tersebut Panwaslu Kota Pariaman bersama kepolisian, terang akan menertibkan akun perorangan serta memantau pergerakan akun-akun anonym yang melakukan tindakan provokatif.
“Sesuai aturan kita bersama kepolisian akan melakukan penindakan bagi akun-akun yang menyebarkan isu-isu tak bertanggungjawab. Selain itu akun-akun pasangan calon juga ditertibkan. Jadi akun paslon di medsos dibatasi, satu akun per medsos,” terang Riswan.
Bukan hanya itu, Panwaslu juga akan menertibkan alat peraga atribut kampanye paslon setelah penetapan. Terhitung dalam tenggang waktu 1 x 24 jam saat penetapan calon di KPU, dan akan menindak setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.
“Setelah penetapan paslon, Panwaslu memberikan waktu selama 24 jam untuk kesadaran calon menertibkan alat peraga kampanye seperti baliho, striker yang ditempelkan terhitung penetapan oleh KPU tanggal 12 Februari termasuk bendera partai. Dan pada massa kampanye tanggal 15 Februari Panwaslu akan pro-aktif menindak setiap pelanggaran yang terjadi, apalagi politik uang,” bebernya.
Panwaslu berharap, paslon yang mengikuti Pilkada turut aktif memberikan pemahaman yang menyejukan kepada masing-masing timses serta simpatisan agar dapat menurunkan tensi Pilkada.
Discussion about this post