Sarolangun – Kelangkaan LPG subsidi tabung 3 kilogram di Kabupaten Sarolangun menyebabkan harga gas melonjak hingga mencapai Rp35.000 per tabung di sejumlah pangkalan. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Pemkab Sarolangun memanggil pihak agen serta Pertamina Patra Niaga Jambi untuk meminta penjelasan terkait kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi di pasaran. Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (5/2/2026).
Masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG subsidi, baik di toko pengecer maupun di pangkalan resmi. Selain langka, harga juga dilaporkan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga memicu keresahan warga.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Sarolangun, David, menyampaikan bahwa Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) selaku dinas teknis telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Koperindag sudah melakukan monitoring ke beberapa pangkalan,” ujarnya.
David menambahkan, terkait kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram tersebut, Pemkab Sarolangun telah memanggil agen dan pihak Pertamina untuk meminta klarifikasi.
“Selanjutnya, kemarin Pemkab sudah memanggil agen dan Pertamina Patra Niaga Jambi untuk meminta penjelasan terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperindag Sarolangun, H. Juddin, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah teknis berdasarkan hasil monitoring lapangan serta hasil diskusi bersama agen dan Pertamina.
“Sudah dilakukan diskusi dan pertemuan bersama agen serta pihak Pertamina pada Selasa (3/2) lalu. Kuota yang diberikan sudah sesuai,” ungkapnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Pemkab Sarolangun menegaskan akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melakukan penyimpangan, baik dalam hal kuota maupun harga yang melampaui HET resmi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Pertamina menduga adanya permainan distribusi di lapangan yang menyebabkan kelangkaan LPG 3 kilogram.
Untuk itu, masyarakat diminta ikut mengawasi. Apabila ada pangkalan yang menaikkan harga di atas HET, warga diminta merekam sebagai bukti.
“Video itu nanti akan kita kirimkan ke pihak Pertamina karena Pertamina meminta bukti. Nantinya akan ditindak tegas melalui agen, izin pangkalan bisa dicabut dan pangkalan ditutup,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sarolangun juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pertamina Patra Niaga untuk meminta pelaksanaan operasi pasar.
“Sudah kita layangkan surat Bupati kepada pihak Pertamina Patra Niaga empat hari lalu untuk permintaan operasi pasar. Jika ditemukan pangkalan menaikkan harga HET, maka kita lakukan operasi pasar di sekitar pangkalan tersebut dan kita jual sesuai HET, yaitu Rp18.000 per tabung,” tegas H. Juddin.
(Pen)



Discussion about this post