Padang Pariaman —Asisten III Pemeritahan Kabupaten Padang Pariaman, Fakhriyati, meminta kepada pelaksana proyek jalan tol PT. Hutama Karya, agar jangan kerjakan pekerjaan pada lahan yang belum dibebaskan.
Penegasaan itu disampaikan Fakhriyati ketika dihubungi Sabtu (30/5/2020) melalui telepon selularnya.
“Kita tidak ingin masyarakat salah dalam menilai kinerja Pemda Padang Pariaman. Artinya, kami dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Padahal Pemda Padang Pariaman, sudah berusaha keras memperjuangkan hak masyarakat,” ujar Fakhriyati yang akrab disapa dengan buk Yet.
Menurutnya, pekerjaan jalan Tol Padang Pariaman-Pekan Baru melewati Padang Pariaman, 36 kilometer dari Kasang sampai Tarok City. Lahan yang sudah dibebaskan dan dibayarkan ganti ruginya, melalui pengadilan baru (Penlok) pertama 0-4 kilo meter.
Sedangkan kilo meter 4-36 ganti rugi tanah masyarakat belum ada dibayarkan. Kondisinya, masih dalam proses pembebasan dan penetapan lokasi, “Kita tidak akan korbankan masyaraat dengan proyek jalan tol tersebut,” tutur Fakhriyati lagi.
Ditambahkan Fakhriyati, wajar saja masyarakat resah dan gelisah, tanahnya belum diganti rugi. Sementara alat berat sudah tiba di lapangan untuk memulai pekerjaan. “Kita harpkan kepada pihak PT. Hutama Karya, jangan diturunkan alat beratnya pada lokasi tanah beum dibebaskan, karena hal iti bisa memicu kepada hal kurang baik terhadap Pemda Padang Pariaman,” tukuknya.
Kepala HKI PT. Hutama Karya Defi Adrian yang dihubungi secara terpisah mengatakan, panjang jalan tol 36 km, penlok (1) 4.2 km sudah bebas penlok (2) 32 km, untuk ganti rugi bukan tanggung jawab HKI.
Untuk di Kapalo Hilalang belum ada ganti rugi, karena trase jalan tol tidak akan berubah lagi untuk percepatan kita sewa lahan masyarakat yang mau saja dan saat penggantian mereka masih tetap akan dapat penggantian lagi. “Untuk lebih dalam silahkan diskusi dengan Humas kami,” tutur Defi Adrian.
Humas PT. Hutama Karya Kamal yang dihubungi melalui pesan WahstApp, sampai berita ini diturunkan belum ada memberikan jawaban.
Tokoh masyarakat Kapalo Hilalang Taufik ketika diminta komentarnya secara terpisah mengatakan, untuk Nagari Kapalo Hilalang, belum satu pun masyarakat menerima ganti rugi lahan yang terpakai untuk jalan Tol. “Kami tidak alergi dengan proyek Jalan Tol. Tetapi, jangan masyarakat dirugikan dengan proyek nasional tersebut,” tegas Taufik.
Menurut Taufik, beberapa minggu belakangan sudah turun alat berat dua buah untuk mengerjakan Proyek Tol di lokasi Tarok City yang akan dijadikan sebagai exsit Tol pertama. Tentu masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan ganti rugi tanah, kok alat berat sudah datang, karena kalau dikerjakan duu nanti ganti rugi diselesaikan itu “bohong belaka” dan masyarakat tidak mau kanai dua kali.
“Kini, alat berat itu satu unit sudah berangkat malam hari, tinggal lagi satu unit. Kita tidak ingin masyarakat menjadi “kambing hitam” dari orang-orang yang pingin mengambil muka kepada pemerintah pusat,” jelas Taufik.
Kata Taufik, tanah masyarakat dalam lokasi Proyek Tarok City baik tanah wilayat mau pun tanah negara dijanjikan Pemda Padang Pariaman ada ganti ruginya, sampai kini, omong kosong, belum satu sen pun masyarakat menerim ganti rugi. “Kita tidak ingin “takicuah duo kali”, ulas mantan Wali nagari Kapalo Hilalang ini.
Wakil Ketua Ormas Pekat IB Padang Padang Pariaman, Budi ketika diminta komentarnya, menegaskan, Pemda Padang Pariaman, jangan sampai masyarakat dikorbankan. Apabila masyarakat dirugikan, kami dari Ormas Pekat IB Padang Pariaman, akan berada di depan untuk memperjuangkan hak masyarakat.
“Lalui sajalah prosedur yang sudah ada, jangan masyarakat merasa dipermainkan. Kalau memang masih ada ganti tanah masyarakat di Tarok City yang belum diganti rugi Pemda Padang Pariaman, kita akan telusuri, sampai ke akar akarnya,” tukuk Budi lagi. (aa)
Discussion about this post