Reportaseinvestigasi.com, JAKARTA – Pascarehabilitasi klien pemasyarakatan adalah tahapan penting dalam upaya membantu mereka dalam mengintegrasikan diri ke dalam masyarakat dengan membantu memberikan solusi dalam mengatasi masalah yang mungkin timbul setelah mereka keluar dari lembaga pembinaan, seperti stres, kecemasan, depresi, dan lain sebagainya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat menggandeng Yayasan Ashefa Griya Pusaka menyelenggarakan kegiatan Pascarehabilitasi yang diselenggarakan selama tiga hari dengan program yang beragam dan komprehensif pada tanggal 23, 24, dan 27 Februari 2023.
Dibuka langsung oleh Andi Masjaya, selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak mewakili Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat dalam amanatnya menyampaikan bahwa Pascarehabilitasi yang diselenggarakan merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari program peer group, konseling keluarga, konseling individu, seminar pengembangan individu, dan asesmen pada akhir kegiatan. Program ini dirancang untuk membantu klien pemasyarakatan memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk dapat beradaptasi dengan masyarakat secara lebih baik dan menghindari perilaku kriminal di masa depan.
Ditemui di tempat terpisah, Sri Susilarti, selaku Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu klien pemasyarakatan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat yang baru dan membantu mereka memulai kehidupan yang lebih baik.
Atoh Setia Joktri selaku Supervisor Yayasan Ashefa menyampaikan bahwa pada akhir kegiatan, para peserta akan diberikan asesmen untuk mengukur sejauh mana klien pemasyarakatan telah berhasil dalam mencapai tujuan-tujuan mereka selama program pascarehabilitasi. Asesmen ini akan membantu para peserta dalam mengevaluasi diri mereka sendiri dan mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perhatian lebih dalam rangka memperbaiki diri mereka..
Red/Amr
Discussion about this post