PESISIR BARAT — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pesibar yang dibacakan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif dalam rapat Paripurna dihadapan para anggota DPRD, Senin 3 Juli tiga hari yang lalu mendapat sorotan, kritisi dan apresiasi dari sejumlah fraksi yang ada di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Hal tersebut terlihat ketika DPRD Pesibar menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, diruang Rapat lantai 3 gedung DRPD setempat, Selasa 4- 7- 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik dengan didampingi Wakil Ketua I , Rifzon Efendi dan Wakil ketua II, Ali Yudiem tersebut dihadiri 18 anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar dan dihadiri langsung oleh Bupati Agus Istqlal dan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, sejumlah Forkopimda, Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd; para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); dan Camat.
Salah satu Fraksi yang turut menyoroti atas kinerja Pemkab dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni Fraksi Golkar Perindo. Melalui juru bicaranya, I Gusti Kadek Artawan, dalam pandangan umumnya , Fraksi Golkar – Perindo menjelaskan ihwal predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP ) pada pelaporan keuangan daerah menjelaskan bahwa administrasi pelaporan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, namun pada tataran teknis yang selalu terlambat.
Terkait permasalahan itu, pihaknya meminta Kepala Daerah( Bupati ) bisa menjelaskan secara rinci sebagai bentuk transparan pada persoalan yang ada, yang juga menjadi evaluasi bagi BPKAD pada proses geologi, dan capaian PAD Pesibar.
Di bagian lain pandangan umumnya, Fraksi Golkar Perindo juga menilai kurang maksimalnya kualitas pembangunan infrastruktur dibeberapa OPD, seperti pembangunan ruas jalan Pekon Negeri Ratu Ngambur pada Tahun 2021 dan 2022 sangat buruk sehingga pihak ketiga diputus kontrak. Begitu juga dengan gedung-gedung sekolah yang belum 10 tahun sudah amburadul atap dan plafonnya. Kualitas infrastruktur menjadi permasalahan ekstra ordinary yang patut menjadi perhatian khusus seluruh stake holder,” jelas Kadek.
Pihaknya juga meminta kejelasan berkaitan tindaklanjut pengajuan dengan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH, mengingat, beberapa pemukiman masyarakat Pesibar berada didalam kawasan hutan.
Masih menurut Fraksi Golkar – Perindo, Pemkab Pesibar diharapkan untuk lebih memperhatikan, mengakomodir, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber-sumber PAD yang dimiliki daerah.
“Ketika menyusun anggaran pendapatan untuk lebih diperhatikan pemanfaatan sumber-sumber pajak dan retribusi daerah, sehingga mampu mendorong pencapaian realisasi PAD yang optimal dan meningkatkan PAD guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” papar Kadek.
Pihaknyapun berharap agar Pemkab Pesibar melakukan verifikasi faktual terkait data terpadu kesejahteraan sosial, data kemiskinan dan penerimaan bantuan sosial yang kurang tepat sasaran terakhir.
“Berkaitan dengan event-event yang diselenggarakan kami menganggap sudah bagus dan sangat meriah. Namun perlu ditingkatkan koordinasi yang baik pada semua pihak. Acap kali anggota DPRD Pesibar seringkali diposisikan kurang baik di setiap acara tersebut,” pungkasnya. (TAUFIK)
Discussion about this post