Payakumbuh — Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Minggu (30/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya bersama perwakilan OPD Pemko Payakumbuh, sementara itu wali kota diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda mendengarkan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi karena Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kalinya secara berturut turut pada sejak tahun 2014 sampai tahun 2020. Hal ini tentu karena kerja keras dari pemerintah Kota Payakumbuh dan seluruh elemen masyarakat.
Juru Bicara fraksi Demokrat Fahlevi Mazni Dt. Bandaro Nan Balidah menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Pemko Payakumbuh dalam menanggulangi Covid-19. Meski menegakkan aturan tak selalu berjalan mulus dan menemui kendala serta pro kontra, namun untuk menjaga Payakumbuh memang harus bersikukuh, tidak bosan mengajak semua pihak menegakkan protokol kesehatan.
“Terkait realisasi PAD, kami juga mengapresiasi capaiannya melebihi 2019 lalu. Meski Covid-19 memberikan dampak yang cukup serius, namun Pemko bisa bekerja maksimal meningkatkannya. Masukan dari kami agar Tim lebih teliti dalam aspek perencanaan, mungkin ini karena pandemi,” tukuk Fahlevi.
Dari belanja daerah, Fraksi Demokrat juga menyampaikan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus diutamakan. Harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat Payakumbuh
Hal umum lainnya yang juga disampaikan Fahlevi Mazni yaitu Fraksi Demokrat cukup bangga dengan menjamurnya pertumbuhan Cafe di Payakumbuh yang tentunya memiliki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Sehubungan hal tersebut ada beberapa hal yang ingin kami tanyakan seperti apa data pertumbuhannya dalam 3 tahun terakhir. Apakah usaha mereka juga sudah memenuhi prosedur perizinan. Apakah pertumbuhan tersebut juga berbanding lurus dengan peningkatan pajak Restoran? Berapa persen kenaikannya? Apakah juga berbanding lurus dengan pajak dan/atau retribusi Parkir. Berapa persen kenaikannya?” kata Ketua KAN Aia Tabik itu.
Lalu, dengan semakin tingginya angka pengangguran terbuka di Kota Payakumbuh dari 3,78 % tahun 2018 menjadi 4,11 % tahun 2019 dan berkemungkinan naik di tahun 2020 karena ditambah permasalahan COVID-19 tentu ini juga harus menjadi perhatian kita bersama untuk itu Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Saudara Walikota untuk melakukan terobosan nyata terhadap upaya mengurangi angka pengangguran di Payakumbuh.
“Fraksi Partai Demokrat memandang perlu agar lebih dibangun koordinasi dan harmonisasi kegiatan-kegiatan di SKPD yang berorientasi pada upaya membuka peluang pekerjaan bagi pengangguran di Kota Payakumbuh,” tutupnya. (Relis)
Discussion about this post