Jakarta – Kemenkumham telah terbitkan surat keputusan (SK) lahirnya sebuah wadah profesi wartawan yakni, Forum Wartawan Profesional Indonesia (FW PRO-1), yang didirikan oleh Zulfikar Taher. yang saat ini, didaulat sebagai ketua umum FW Pro-1.
Zulfikar Taher yang telah malang melintang berjuang membina wadah profesi wartawan di Indonesia, mengatakan bahwa dirinya ingin mengedukasikan profesi wartawan. Yang mana, dapat menjadi marwah bagi bangsa dan negara dalam melaksanakan undang-undang dan kode etik pers, untuk membangun semangat. Maupun membangun dari, segala bidang. Itu ia sampaikasaat dikonfirmasi melalui via seluler (07/4/2021), Dilansir dari Medianasional.Id, Sabtu (11/12/21) Pukul 20:30 WIB.
“Mari kita edukasi profesi kita melalui wadah yang telah mendapat restu dari Kemenkumham sebagai sarana wartawan untuk mendedikasikan karya tulis sesuai undang – undang dan kode etik pers, yang mempuni dan bermanfaat bagi rakyat dan negara,” ajak Zulfikar Taher.
Dia menambahkan, kiprah wartawan FW PRO 1 kedepan dapat menjunjung tinggi tugas tugas pokok jurnalis yang memiliki mental independen, bermartabat, dan Pancasilais.
“Kami berharap, seluruh anggota FW PRO 1 di seluruh Indonesia yang telah tergabung dapat memiliki mental independen, bermartabat, dan pancasilais dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional,” himbaunya.
Zulfikar Taher menegaskan, bagi setiap daerah yang telah tergabung dalam, lembaga profesi ini, agar segera menyampaikan susunan kepengurusan di di daerah masing – masing sesuai AD /ART yang telah di sepakati para dewan pendiri, serta melampirkan biodata masing – masing anggota ke DPN FW PRO 1.
” Kepada seluruh jajaran FW PRO 1 di setiap daerah agar dapat segera melaksanakan penyerahan data keanggotaan, dan menyertakan biodata masing anggota, supaya dapat di perifikasi uji kelayakannya oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional,” pungkas ketua umum.
(Rel)
Discussion about this post