BUKITTINGGI, REPORTASEINVESTIGASI.com
Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jum’at (8/12/2017), mengikrarkan komitmen anti korupsi di depan kantor DPRD Bukittinggi. Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengatakan, orasi ini disampaikan bersama dalam rangka hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dan ini menjadi komitmen bersama yang harus dipegang teguh oleh Forkopimda.
“Selain penyakit yang sulit untuk dihilangkan, yang dapat merugikan negara, membuat miskin masyarakat, dengan menguntungkan pihak tertentu atau si pelaku, korupsi juga dapat menjauhkan bangsa dari kemakmuran, maka dari itu sebagai musuh bersama korupsi wajib kita perangi,” katanya. Lanjut Beny mengatakan, perang terhadap korupsi, perlu langkah antisipatif, seperti diperlukannya kerjasama lembaga penegak hukum, sinergi antara eksekutif legislatif dan yudikatif. “Maka dari itu DPRD sebagai perwakilan masyarakat, kita komit untuk memerangi korupsi, dan masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kinerja seluruh anggota dewan” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Zulhadi Savitri Noor menuturkan, Forkopimda Kota Bukittinggi sepakat bersama untuk memberantas korupsi, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Langkah prefentif akan terus kita lakukan, dengan cara mengawasi seluruh bentuk proyek, mulai dari proses perencanaan hingga pembayaran, sebab dalam hal ini, kita harus sepakat untuk menghindari dan mengantisipasi korupsi,” tegasnya. Zulhadi menambahkan, pihaknya siap melakukan koordinasi dan konsulitasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengoptimalkan pengawasan, dan apabila seluruh program dan kegiatan terdapat pelanggaran atau korupsi, akan dilakukan penindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku terhadap si pelaku.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias juga menyatakan, bahwa, berbicara masalah korupsi tidak terlepas dari keuangan negara yang dijalankan, dalam hal ini tentu saja pertanggung jawaban APBD, yang syogyanya dimanfaatkan untuk program pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, justru malah diselewengkan. “Peringatan hari anti korupsi sedunia dimaknai Pemko Bukittinggi untuk lebih mengevaluasi diri, dan berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan serta administrasi yang jelas, sehingga tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi pada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Ramlan menambahkan, untuk menghindari itu, Pemko Bukittinggi komit akan selalu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri dan BPKP dalam melaksanakan program dan kegiatan. “Terkait pertaggung jawaban penggunaan anggaran, Pemko Bukittinggi akan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai aturan, tentunya komit tidak akan memanfaatkan uang negara untuk kepentingan tertentu, maka dari itu kejujuran merupakan hal wajib yang harus dijaga, sehingga terhindar dari kasus korupsi,” ungkapnya mengakhiri.
Dalam orasi anti korupsi sedunia tahun ini, selain seluruh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi menandatangani pernyataan sikap untuk mengantisipasi, memberantas dan memerangi segala bentuk tindak pidana korupsi, disamping itu juga diberikan stiker kepada masyarakat, yang secara simbolis diawali dengan mobil dinas Forkopimda dan juga kepada pengguna jalan.
Discussion about this post