Kota Pariaman — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman mengelar rapat koordinasi evaluasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 bersama Sentra Gakkumdu Kota Pariaman, Rabu (7/8/2024) di Aula RM Sambalado.
Komisioner Bawaslu Pariaman Elmahmudi mengatakan, evaluasi penanganan pelanggaran pemilu ini penting dilaksanakan sekaligus persiapan menghadapi Pilkada serentak yang sudah di depan mata.
“Evaluasi ini penting kita laksanakan untuk mengetahui apa-apa saja pelanggaran yang ditemukan selama Pemilu sebelumnya. Kita ketahui memang tidak ada pelanggaran ataupun sengketa terjadi di Kota Pariaman selama Pemilu berlangsung, meski demikian ini bisa dijadikan bahan evaluasi menghadapi Pilkada serentak untuk lebih maksimal lagi dalam pengawasan,” ucapnya.
Lebih jauh, Elmahmudi menyampaikan, bahwa petugas Bawaslu yang memiliki wewenang serta sebagai fungsi pengawasan mesti selalu menjalankan tugas dengan baik.
Agar pelanggaran di setiap tahapan tidak terjadi, butuh pengawasan yang maksimal dari seluruh petugas mulai dari petugas di tingkat Bawaslu Kota Pariaman, Panwascam, PKD hingga pengawas di tingkat terendah di desa.
“Sebelum penindakan dilakukan butuh pencegahan yang maksimal dari seluruh petugas. Pencegahan yang dilakukan harus sampai ke level tiga: cegah, cegah, cegah lagi, baru di tindak,” tegas Elmahmudi.
Perihal pelanggaran Pemilu, sambung Elmahmudi, pihaknya tetap merilis indeks pelanggaran Pemilu, termasuk indeks pelanggaran yang akan terjadi pada Pilkada serentak.
“Oleh karena itu Bawaslu Kota Pariaman, Panwascam, PKD hingga pengawas di tingkat TPS, ayo kita lakukan pengawasan dari bawah, sehingga pelaksanaan Pilkada di Kota Pariaman nantinya berjalan aman dan kondusif,” harapnya.
Sementara itu di waktu bersamaan, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, SH, S.I.K dalam sambutannya menyentil kinerja Gakkumdu yang dinilai kurang tajam saat Pemilu kemaren.
“Saya menilai Gakkumdu banyak cuek. Banyak yang tutup mata dengan indikasi pelanggaran yang terjadi. Sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran Pemilu. Saya tidak yakin tidak ada pelanggaran,” ujar kapolres.
Selain itu, kapolres juga menyinggung mutasi yang akan dilakukan Pj Walikota. Menurutnya, tindakan mutasi besar-besaran yang akan dilakukan di tahapan Pilkada saat ini sarat dengan politik.
“Saya katakan, apabila terganggu Kamtibmas akibat mutasi maka Polres akan bertindak. Saya meminta Gakkumdu tajam dengan menentukan motif jika ditemukan adanya indikasi,” tegas kapolres. (Idm)
Discussion about this post