Bukittinggi — Walikota Bukittinggi, Erman Safar, melakukan evaluasi kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan se Kota Bukittinggi, di Balairung rumah dinas Belakangbalok, Kamis (13/4).
Walikota menjelaskan, Satlinmas berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam upaya penegakan ketentraman dan ketertiban umum di kelurahan.
“Satlinmas harus sejalan dengan pemerintah. Tugas Satlinmas merupakan pengabdian untuk daerah dan lingkungan,” ulas Wako.
Karena itulah tahun 2023 ini, Pemko Bukittinggi telah menyiapkan pendanaan untuk honorarium anggota satlinmas kelurahan se kota Bukittinggi.
Dananya bersumber dari APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp144.000.000.
Setiao anggota Satlinmas diberikan honor Rp200 ribu per bulan, dibayarkan sekali dalam empat bulan.
Untuk pembayaran kali ini, diberikan honor periode Januari hingga April 2023 dengan jumlah Rp800 ribu per orang.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi, menambahkan, satlinmas harus paham dengan Perda Nomor 03 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Hal itu, menurut Efriadi, agar satlinmas dapat menciptakan kota Bukittinggi sebagai kota yang aman, nyaman dan tentram.
Kesemua Satlinmas kelurahan kota Bukittinggi berjumlah 240 orang. Terdiri dari 10 (sepuluh) orang anggota Satlinmas per kelurahan.
Dengan penyerahan honorarium ini, Wako sendiri berharap sedikit banyaknya dapat membantu para anggota Satlinmas menghadapi lebaran Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi. (Pon)
Discussion about this post