ADVERTISEMENT
Kamis, 26 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Epyardi Asda Tegaskan Penguasaan Bukit Cambai Legal Sesuai Perundangan-undangan

by Redaksi
7 Agustus 2024
in -KAB. SOLOK, PERISTIWA
Reading Time: 3min read
Epyardi Asda Tegaskan Penguasaan Bukit Cambai Legal Sesuai Perundangan-undangan

Epyardi Asda Tegaskan Penguasaan Bukit Cambai Legal Sesuai Perundangan-undangan. (Dok. Cha)

ADVERTISEMENT

 

Arosuka – Bupati Solok Epyardi Asda dengan tegas menyampaikan penguasaan tanah dan pembangunan serta kegiatan terkait Cambai Hills di Alahan Panjang, Kecamatan Danau Kembar, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BERITA LAINNYA

Jon Firman Pandu Lantik Pengurus Dekranasda Kabupaten Solok Periode 2025-2030

Bupati Jon F Pandu Terima Kunjungan PSMKGI Unand

Perkuat Tata Kelola Pembangunan Daerah, Wabup Candra Buka FGD Pencanangan “Desa Cantik”

Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Epyardi Asda di hadapan awak media Jumat (2/8 ), di Rumah Dinas Bupati Solok Arosuka, dengan menghadirkan langsung pihak pihak yang terlibat, baik dalam penjualan yakni masyarakat pemilik lahan, KAN, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Wali Nagari Kampung Batu Dalam, serta Sekretaris Daerah Medison, Kepala OPD terkait, Kuasa Hukum Pemkab Solok, Suharizal, Camat Danau Kembar Mawardi, Kadisikominfo Teta Midra.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok, Epyardi Asda secara tegas membantah atas tuduhan terhadap dirinya terkait aksi dari kelompok masyarakat yang menamakan Perantau Solok, melakukan demonstrasi ke KPK RI.

Kelompok Perantau Solok dalam orasinya mengatakan bahwa Bupati Solok menguasai secara ilegal kawasan Bukit Cambai di Kecamatan Danau Kembar serta merampas aset Pemkab Solok dan menyalahi wewenang.

Dijelaskan Epyarsi Asda bahwa, semua proses jual beli tanah dilakukan secara sah dengan pemilik yang berhak. “Tidak ada intimidasi atau tekanan dalam proses jual beli, apalagi menguasai secara ilegal,” tegas Epyardi Asda.

Bahkan Epyardi Asda juga membantah telah merampas aset milik Pemerintah Kabupaten Solok yang berada di kawasan Bukit Cambai tersebut.

“Sebelum melanjutkan pembelian, saya sudah memastikan kawasan Bukit Cambai dengan luas kurang lebih 7 hektare itu, asal muasalnya. Apalagi soal apakah kawasan itu merupakan aset Pemkab Solok. Setelah dipastikan bahwa kawasan itu bukanlah aset Pemkab Solok, maka pembangunan destinasi wisata Cambai Hill saya lanjutkan,” jelas Epyardi Asda

Menurut Epyardi, persoalan Cambai Hill ini, sebelumnya telah dilaporkan ke berbagai penegak hukum oleh oknum-oknum tersebut, baik di Polda Sumbar, kejaksaan bahkan juga ke KPK. “Dan Alhamdulillah tidak ada yang kami langgar,” ungkap Epyardi.

ADVERTISEMENT

Epyardi juga membantah tudingan penyalahgunaan wewenang, sebagai Bupati Solok terhadap penggunaan APBD Kabupaten Solok selama menjabat Bupati Solok untuk kawasan wisata milik pribadinya (Cambai Hill).

“Tuduhan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Perantau Solok yang melakukan demonstrasi ke KPK RI itu adalah tindakan berbau politik terkait pencalonannya pada Pilkada Gubernur November 2024. Padahal sebelumnya, tuduhan yang sama juga pernah dilaporkan ke polisi dan kejaksaan, namun tidak terbukti,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyatakan bahwa terkait aset Pemkab Solok di kawasan Cambai Hill, ia menegaskan tidak ada aset Pemda yang dikuasai atau dirampas oleh Bupati Solok.

“Persoalan ini telah dijelaskan oleh beberapa OPD terkait atas tudingan bahwa kawasan Cambai Hill terdapat aset Pemkab. Semuanya sudah memberikan klarifikasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satgas Mafia Tanah dengan data yang otentik. Tidak ada aset Pemkab Solok,” jelas Medison.

Kemudian tuduhan mengenai izin lingkungan Bukit Cambai Hills, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Herman Hakim menjelaskan kajian lingkungan untuk proyek tersebut. Dijelaskannya untuk kawasan itu cukup UKL-UPL, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kawasan Bukit Cambai Hill dikategorikan sebagai risiko rendah. Tidak perlu kajian AMDAL, cukup izin lingkungan UKL-UPL,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu menurut kuasa Hukum Pemkab Solok, Suharizal, bahwa tuduhan terhadap Bupati Solok terkait Bukit Cambai Hill tidak ada yang terbukti. Baik itu yang dilaporkan oleh oknum-oknum di Polda Sumbar, Kejaksaan, maupun ke KPK RI.

“Persoalan ini juga ada gugatan terbaru di Pengadilan Negeri Koto Baru. Hasilnya ditolak oleh majelis hakim dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Kemudian terkait tudingan yang mengatakan terjadi transaksi beli tanah dengan penggarap tanah ulayat nagari dengan cara intimidasi yang diduga kuat ditenggarai serta perintah dari Bupati Solok Epyardi Asda.

Para pemilik lahan yang hadir dalam acara tersebut juga menegaskan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak Bupati dalam proses jual beli tanah.

“Tanah ini milik kami secara sah yang telah kami kelola atau garap sejak tahun 1965. Ini bukan tanah milik ninik mamak seperti yang dituduhkan,” tegas para pemilik lahan kepada awak media. (Cha)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Dhani Lepas 53 Orang Jemaah Umrah yang akan Berangkat ke Tanah Suci

Next Post

9 Parpol Padang Pariaman Deklarasikan Dukungan untuk Suhatri Bur

Next Post
9 Parpol Padang Pariaman Deklarasikan Dukungan untuk Suhatri Bur

9 Parpol Padang Pariaman Deklarasikan Dukungan untuk Suhatri Bur

Branding “SB AYO” Menggema di Deklarasi Koalisi Parpol Suhatri Bur

Branding "SB AYO" Menggema di Deklarasi Koalisi Parpol Suhatri Bur

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI