ADVERTISEMENT
Minggu, 3 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Enggia Erma Soroti Insiden Penggunaan Hijab Bagi Siswi Non Muslim

by Redaksi
24 Januari 2021
in NASIONAL, SUMATERA BARAT
Reading Time: 2min read
Enggia Erma Soroti Insiden Penggunaan Hijab Bagi Siswi Non Muslim
ADVERTISEMENT

Padang — Viralnya sebuah video tentang dipanggilnya orang tua siswa bernama Elianu Hia karena menolak mengenakan jilbab menggegerkan publik sejak Kamis (21/1/2021).

Dalam video itu terjadi perdebatan antara Elianu dengan pihak SMKN 2 Padang yang menerapkan aturan mewajibkan seluruh siswinya mengenakan jilbab. Padahal putri Elianu Hia adalah seorang non muslim.

BERITA LAINNYA

Piliang FC Menang, Nagari Menyatu: Sepak Bola Yang Menyulam Silaturahmi Antar Suku

Bupati JKA Hadiri Wisuda dan Pengukuhan Tuangku di Ponpes Nurul Yaqin Ambuang Kapua

Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah

Insiden ini menjadi sorotan berbagai pihak, mulai Kemendikbud, KPAI, Komnas HAM dan juga para wakil rakyat di Senayan.

Ketua DPW PKB Sumatera Barat yang baru saja dilantik, Anggia Erma Rini turut angkat bicara terkait insiden pendidikan yang ia nilai membahayakan generasi pelajar karena sejak sekolah sudah diajarkan tidak berdaulat menjalankan keyakinan agamanya.

Menurut anggia yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini, sikap pihak sekolah yang menggunakan argumentasi bahwa hal itu adalah peraturan sekolah yang harus ditaati tidak bisa dibenarkan.

Anggia mengaku, dalam merespons insiden SMKN 2 Padang itu, ia telah mempelajari Permendikbud 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam aturan yang berisi 7 pasal dan lampiran penjelasan sebanyak 13 halaman, Perempuan yang Ketua Fatayat NU ini menegaskan, jelas-jelas tidak ada aturan mewajibkan pemeluk agama lain untuk menggunakan jilbab.

ADVERTISEMENT

“Dalam pasal 4 ayat 1 aturan seragam muslimah hanya diperuntukkan bagi siswi beragama muslim. Kita mengecam kebijakan SMKN 2 Padang ini yang dapat mengganggu mental para siswa dalam mengamalkan kebhinekaan sebagai warga bangsa,” demikian penjelasan Anggia Erma Rini, Minggu (24/1/2021).

Meski Kepala Sekolah SMKN 2 Padang sudah meminta maaf dan membebaskan siswi non muslim tidak menggunakan jilbab, Anggia meminta Kemendikbud tidak hanya melakukan penanganan di SMKN 2 Padang saja.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ia meminta Kemendikbud, tidak menjadi lembaga yang hanya berfungsi seperti pemadam kebakaran. Ia mengaku khawatir dengan masalah yang menimpa Jeni Hia isunya disikapi karena video perdebatannya viral.

Kata Anggia, seharusnya Kemendikbud harus benar-benar bekerja serius mencegah insiden yang akan mengancam nilai persatuan bangsa. Salah satunya menindak tegas sekolah yang menerapkan aturan yang dapat mengoyak persatuan bangsa.

“Kemendikbud tidak cukup dengan imbauan apalagi hanya di satu sekolah atau satu provinsi. Kalau kita amati belakangan di berbagai tempat lain juga masih banyak terjadi insiden yang mencoreng pendidikan karena faktor SARA (suku, agama, ras dan antargolongan),” tegas Anggia.

Dalam pandangan Anggia, insiden yang membahayakan tercapainya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum di UUD 1945 dan UU 20 tahun 20023 tentang Sisdiknas harus cepat disikapi oleh semua pihak.

Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, Anggia mengingatkan bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia yang beriman dan takwa pada tuhan yang esa, beraklah mulia, menjadi warga negara demokratis dan beberapa sifat luhur lainnya.

“Tidak ada dalam amanah UU yang kemudian memberi mandat lembaga pendidikan menonjolkan simbol agama tertentu untuk pemeluk agama lainnya. Semua pihak untuk bersama-sama memastikan mandat dari pendidikan nasional dijalankan dengan penuh tanggung jawab secara kolektif,” pungkas Anggia. (red/rizki)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perpanjangan Sertifikat Kompetensi oleh LSP-AMI, 24 Orang Pejabat Perumda Air Minum Kota Padang Ikut Serta

Next Post

Kapolres Tanahdatar Langsungkan Acara Peletakan Batu Pertama Mushalla Ar-Rayyan

Next Post
Kapolres Tanahdatar Langsungkan Acara Peletakan Batu Pertama Mushalla Ar-Rayyan

Kapolres Tanahdatar Langsungkan Acara Peletakan Batu Pertama Mushalla Ar-Rayyan

Beberapa Gedung di Wilayah Pemkab Agam Akan Diresmikan

Beberapa Gedung di Wilayah Pemkab Agam Akan Diresmikan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI