Payakumbuh — Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, menegaskan, Pemko Payakumbuh siap mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan Provinsi Sumatera Barat.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Riza Falepi dalam rapat koordinasi pemprov dan pemko/pemkab lewat Video Conference, terkait pelaksanaan PSBB di Sumatera Barat, Minggu (19/4) yang berakhir menjelang magrib.
Menurut Gubernur Irwan Prayitno, prinsip PSBB itu, adalah pengetatan orang ke luar rumah. Sepi di jalan, di pasar, di ruang publik di masjid/mushalla, dan warga hanya berdiam di rumah. Artinya, harus disiplin menjalani sosial distancing dan physical distancing serta selalu memakai masker saat ke luar rumah. Selain menghindari kerumunan.
Menyikapi keinginan gubernur itu, Walikota Riza Falepi mengaku sudah siap untuk mendukung kebijakan provinsi tersebut.
“Kita sudah siap menerapkan pengekatan orang ke luar rumah,” kata Riza.
Malahan, pihak penegak hukum, TNI/Polri dan kejaksaan sudah siap memberlakukan pasal-pasal untuk mempenjarakan warga bila ada yang membangkang dengan itu.
“Bapak Kapolres AKBP Dony Setiawan dan Kajari Suwarsono, SH siap menegakkan hukum terhadap warga yang membangkang dengan ketentuan Covid-19 ini,” sebut Riza.
Kebijakan Pemko Payakumbuh, tambah walikota, akan mempersempit orang-orang luar masuk ke Payakumbuh. Sementara, jalur Bukittinggi – Pekanbaru hanya satu jalur, yaitu jalan lingkar luar utara dan lingkar selatan.
Warga Payakumbuh sendiri yang ingin berpergian ke luar rumah, hanya semata untuk keperluan dapur dan untuk kepentingan ekonomi. Ruas jalan dalam kota akan banyak yang ditutup.
Sementara itu, rumah makan, restoran, warung kopi atau kafe yang masih buka, tamu yang berbelanja dibatasi, lebih banyak pelayanan bungkus. (bbz)
Discussion about this post