Padang, UNP- Guna mendukung keterbukaan informasi publik, Universitas Negeri Padang (UNP) melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi nagari informatif di Kantor Wali Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (12/9/2020).
Wali Nagari VII Koto Talago dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada UNP karena telah 8 tahun terakhir sudah melakukan pembinaan ke Nagari VII Koto Talago. “Tahap awal dulu pembinaan di bidang UMKM dan sekarang mengenai web nagari.”
Dengan adanya peluncuran nagari informatif ini, ia berharap apa yang dicita-citakan dan ditargetkan oleh Nagari VII Koto terkait keterbukaan informasi dapat tercapai.
Sementara itu, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan Keterbukaan Informasi Publik merupakan suatu keharusan bagi badan publik seperti yang diamanatkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008, maka dari itu UNP sudah sejak lama mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi salah satunya dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Karena ingin memberi manfaat kepada yang lain, kami mencoba melakukan melalui pengabdian masyarakat yang dibiayai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Dimana kami membiayai nagari yang benar-benar memahami mengenai keterbukaan informasi publik,” ungkap rektor saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut ia berharap dengan adanya aplikasi ini, Nagari VII Koto Talago dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar yang diwakili oleh Wakil Ketua KI, Arif Yumardi,S.H mengapresiasi UNP atas peluncuran aplikasi nagari informatif serta sudah berupaya keras dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim saya resmikan aplikasi nagari informatif,” ucap Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo
Turut hadir Wakil Rektor (WR) I, WR II, WR III, Sekretaris Universitas Dr. Erianjoni, M.Si, Ketua LPPM, Dekan, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Komisioner KI Sumbar, tokoh masyarakat setempat serta perangkat Nagari VII Koto Talago. (Utr/Humas UNP)
Discussion about this post