Bukittinggi — Sebagai lembaga yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Dukcapil Cerdas.
Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara online.
Kepala Disdukcapil Bukittinggi, Emil Achir. S. Sos, menjelaskan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Emil Achir menambahkan, hadirnya aplikasi Dukcapil Cerdas merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
“Aplikasi ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan secara online. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih efisien dalam mengakses layanan tanpa harus menunggu lama di kantor,” ujar Emil.
Menurutnya, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengakses aplikasi Dukcapil Cerdas melalui website resmi: dukcapil.bukittinggikota.go.id
Aplikasi mobile yang tersedia di Play Store dengan kata kunci “Dukcapil Cerdas Bukittinggi”. Atau melalui tautan yang dibagikan di media sosial resmi Disdukcapil Kota Bukittinggi.
Kadisdukcapil berharap, masyarakat Kota Bukittinggi semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mendukung program digitalisasi pelayanan publik.(*)
Discussion about this post