AGAM — Menyikapi serangkaian bencana alam yang melanda Kabupaten Agam, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam bekerjasama dengan Disdukcapil Sumatera Barat telah melakukan langkah cepat untuk membantu penduduk yang terdampak.
Langkah ini sesuai dengan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk.
Kepala Dinas Dukcapil Agam, Helton, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Sesuai dengan amanat Permendagri, kami memastikan bahwa semua penduduk yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan akibat bencana alam segera mendapatkan bantuan.”ungkapnya pada Selasa (28/5).
Tim Reaksi Cepat Pemulihan Dokumen Kependudukan Korban Bencana (TRC Kontak Nana) telah dibentuk berdasarkan SK Kadisdukcapil Sumbar Nomor 470/080/Dukcapil.2/III/2024.
Pada bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 7-8 Maret 2024 di Kabupaten Agam, telah dilakukan pendataan terhadap satu penduduk dan diterbitkan satu Akta Kematian.
Pada bencana galodo banjir lahar dingin pada 5 April 2024, pendataan dilakukan terhadap 272 penduduk dengan penerbitan 10 Kartu Keluarga, 17 KTP elektronik, 3 Kartu Identitas Anak, 6 Akta Kelahiran, dan satu Akta Kematian.
Selanjutnya, pada bencana banjir, lahar dingin, dan longsor yang terjadi pada 11-12 Mei 2024, data sementara menunjukkan pendataan terhadap 304 penduduk, dengan 23 orang meninggal dunia dan dua orang hilang.
Dokumen kependudukan yang telah diterbitkan meliputi 74 Kartu Keluarga, 110 KTP, 45 Akta Kelahiran, dan 23 Akta Kematian.
Tim Dukcapil Agam juga telah melakukan verifikasi terhadap 363 NIK masyarakat yg terkena dampak bersama BNPB di Istana Bung Hatta Bukittinggi pada Rabu (22/5).
Helton menambahkan bahwa tim masih terus melakukan pendataan dan validasi di lapangan untuk memastikan semua korban yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan segera mendapatkan dokumen baru.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak administratif penduduk tetap terpenuhi meskipun mereka mengalami musibah.
Dinas Dukcapil mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan agar dapat segera diproses dan diterbitkan dokumen baru.
Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting dalam situasi bencana untuk mendukung pemulihan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. **
Discussion about this post