Sarolangun, Jambi — Dugaan adanya pungutan liar pada pelaksanaan kegiatan uji kompetensi (Ukom) Dinas Kesehatan Juli lalu kian menguat. Kadis Kesehatan membenarkan adanya selentingan kabar itu, Senin (07/08/23).
Pasalnya, Kepala Dinas yang terkesan diabaikan oleh Kepala Bidang SDK, menjelaskan bahwa usai kegiatan tersebut hingga saat ini tidak ada menerima laporan pertanggungjawaban atas anggaran Ukom tersebut.
“Berapa besaran anggaran saya bahkan tidak diberitahu hingga saat ini. Anggaran berapa, sisa berapa, setelah kegiatan selesai dilaksanakan tidak ada pemberitahuan sampai ke saya,” tegas Bambang.
Bambang lantas menambahkan mengenai adanya dugaan pungutan lain di luar anggaran yang telah dianggarkan melalui Bidang SDK. Bukannya membantah, namun sebaliknya kadis terkesan membenarkan isu itu.
“Sempat saya dengar selentingan, sebesar 500 ribu,” ujar kadis kepada media ini ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya.
Dijelaskan dengan tegas olehnya, jika kegiatan yang anggarannya sudah dianggarkan, tidak dibenarkan ada pungutan lain, walaupun ada dibuat atas dasar kesepakatan bersama.
“Nanti akan segera saya panggil kabid untuk dimintai penjelasan berapa besaran anggaran dan dugaan pungutan itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, terendus ada dugaan pungli.
Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan melaksanakan uji kompetensi (Ukom) pada bulan Juli 2023 bertempat di Pola Bappeda Sarolangun, dengan jumlah peserta berkisar 160 orang, para peserta terdiri dari para Kepala Puskesmas beserta jajaran se-Kabupaten Sarolangun.
Acara dilaksanakan secara resmi yang tentu pembukaan acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, namun saat itu diketahui hanya diwakili ke Pejabat Dinkes terkait, saat pembukaan.
Dengan dibuka secara resmi, tentu anggaran pelaksanaan dikeluarkan secara resmi yang dibebankan kepada anggaran daerah.
Selang beberapa waktu berlalu kegiatan tersebut usai dilaksanakan, berembus kabar ada dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak dinas yaitu Bidang SDK selaku penyelenggara. (pen)
Discussion about this post