JAKARTA — Dua titik lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU ) yang padam di wilayah Jalan Flamboyan 5 RT 04 RW 08 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Kamis (07/05/2025).
Lampu PJU di lokasi tersebut terlihat padam sudah cukup lama namun tidak kunjung diperbaiki, padahal dua titik lampu PJU tersebut tidak jauh dari rumah ketua RT dan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK). Namun baik LMK maupun RT tidak berusaha untuk melaporkan kepada aparat terkait.
Salah seorang warga atas nama Rhamdani sudah pernah melaporkan perihal padamnya lampu PJU kepada LMK, namun malah memerintahkan warga tersebut untuk mélaporkan dengan pihak kelurahan.
“Jika warga yang harus melaporkan hal tersebut dimana tanggung jawabnya sebagai LMK dan ketua RT, hàl ini mébuat saya merasa kesal,” jelas warga.
Dirinya melanjutkan, jika warga yang harus melaporkan kejadian di wilayah, apa tugas seorang Rukun Tetangga (RT) dan LMK, bukan kedua pejabat wilayah tersebut membantu warga di wilayah.
“Sebenarnya lampu PJU yang ada cukup membantu penerangan di area tersebut, saya selaku warga sangat berharap kepada pihak Kelurahan cengkareng Barat yang menangani masalah PJU di jalan Flamboyan RT 04/08,” harap warga.
Hingga berita ini ditulis lampu PJU tersebut masih padam.
Red/amr
Discussion about this post