Tanahdatar—Komplotan pencuri Nasabah Bank dengan cara mencongkel jok motor ditangkap tim Satreskrim Polres Tanah Datar di kota Padang dan satu pelaku lagi di kota Solok.
Komplotan ini berjumlah 4 orang, dua orang dalam pengejaran dan masih DPO. Identitas kedua pelaku sudah dikantongi.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban merupakan ASN yang kehilangan dompet berisi sejumlah uang, emas serta HP yang disimpan didalam jok motor miliknya. Korban baru mengetahui kehilangan ketika hendak berbelanja di sebuah swalayan di kota Batusangkar.
“Kronologisnya saat korban selesai mengambil uang dari Bank Nagari sebesar Rp. 4 juta diletakan dalam jok motor miliknya, kebetulan didalam ada gelang emas 30 emas serta satu unit HP,” ungkap Wakapolres Tanah Datar Kompol Eridal.
Dari keterangan kedua pelaku mereka telah melakukan aksinya ini sebanyak 10 kali di kota Batusangkar. 5 diantaranya berhasil, dan 5 lagi gagal.
“Pengakuan mereka telah 10 kali lakukan ditempat parkiran BNI, BRI, Bank Nagari, dan depan ruko Mutia di jorong Parak Juar Batusangkar,” tambahnya.
Barang bukti yang diaman sejumlah uang, satu unit motor, dan dua unit mobil jenis minibus. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. MNH
Discussion about this post