Lubuk Basung — Pada hari Selasa (10/9), acara perpisahan untuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Agam, Ir. H. Jetson MT, dan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Agam, Nelfendri ST, yang akan segera memasuki masa purnatugas, digelar di Aula Bappeda Kabupaten Agam. Acara ini juga bertepatan dengan Silaturahmi Tim Monitoring Pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Jetson mengungkapkan bahwa ia telah mengabdi sebagai ASN selama 34 tahun 6 bulan, dan akan resmi purnatugas pada 1 Oktober 2024.
“Saya mulai menjadi ASN pada 1 Maret 1990, dan selama 25 tahun mengabdi di Pemkot Solok. Kemudian pada tahun 2017, saya bergabung di Kabupaten Agam dan hingga saat ini telah mengabdi selama kurang lebih 7 tahun,” ungkap Jetson mengenang perjalanan kariernya.
Sebagai bagian dari dedikasinya, Jetson juga pernah menjabat sebagai Kabag Pembangunan di Kota Solok selama 6 tahun. Pada kesempatan ini, Jetson juga menyampaikan pesan khusus kepada para ASN Biro Administrasi Pembangunan, Kepala OPD, staf ahli, dan ASN yang hadir.
“Dimanapun kita ditempatkan, tugas harus selalu dituntaskan. Jangan ada yang menunda pekerjaan. Tidak ada pembatasan jam kerja, pulang tidak apa-apa, tapi kalau belum selesai, tolong diselesaikan. Selain itu, penting bagi kita untuk mentransformasikan apa yang kita lakukan agar juga dapat dinikmati oleh kawan-kawan kita,” tegasnya.
Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM dalam sambutannya turut memberikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian Jetson dan Nelfendri yang akan segera purnatugas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Pak Jetson dan Nelfendri. Kami berharap masa purnatugas nanti dapat dinikmati dengan bahagia dan penuh keberkahan,” ucap Bupati.
Acara ini berlangsung dengan hangat, Jetson juga menyumbangkan dua buah lagu yang disambung oleh sebuah tembang lagu yang dinyanyikan langsung oleh Bupati Agam berkolaborasi dengan Ria Wijayanti ST MSi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Sumatera Barat. **
Discussion about this post