Agam—Bupati Agam Provinsi Sumatera Bsrat, Dr. Andri Warman tandatangani SK Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (9/4/2021).
Penandatangan SK ini dilakukan serentak oleh seluruh daerah di Sumatera Barat.
Bupati Agam melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Agam, Hendri G mengatakan, bahwa TP2DD ini berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja, yang dilakukan secara non tunai.
Dimana Tim ini beranggotakan beberapa orang yang berasal dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM, dan lainnya.
“Dengan telah ditandatanganinya SK TP2DD ini, maka seluruh bentuk transaksi APBD baik penerimaan maupun belanja mulai tahun ini dilakukan secara non tunai,” ujarnya.
Dikatakannya, TP2DD ini nanti menyiapkan langkah yang dilakukan, supaya seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai, karena suatu saat dapat meningkatkan PAD Kabupaten Agam.
“Dengan sendirinya, tentu dapat mengurangi operasional karena tidak perlu lagi ke lapangan untuk melakukan pemungutan, bahkan juga mampu atasi kebocoran-kebocoran,” terangnya.
Aji
Discussion about this post