Tanah Datar – Usai melakukan rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar secara resmi menyerahkan usulan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar hasil Pilkada 2024, Eka Putra dan Ahmad Fadly, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Barat.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar pada Senin (10/2) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh 26 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Plt. Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika, Bawaslu, serta pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030, setelah memperoleh 85.692 suara atau 52,48% dari total suara sah pada Pilkada 2024.
Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Kamrita, membacakan berita acara pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 sekaligus pengusulan pengangkatan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024.
Ketua DPRD Anton Yondra menegaskan bahwa usulan tersebut akan segera dikirimkan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut.
“Setelah pengumuman dan penandatanganan berita acara, dokumen ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat. Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2021-2024 akan resmi berakhir setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 20 Februari 2025 di Jakarta,” ujar Anton Yondra.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, yang hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah yang kembali diberikan masyarakat Tanah Datar kepadanya untuk melanjutkan kepemimpinan.
“Alhamdulillah, amanah ini kembali diberikan kepada kami. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu untuk membangun Tanah Datar yang lebih baik ke depannya,” ucap Eka Putra.
Dengan pengumuman ini, Kabupaten Tanah Datar kini memasuki masa transisi kepemimpinan, menunggu pelantikan resmi yang akan menjadi awal perjalanan pemerintahan pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly untuk periode 2025-2030. (Spa)
Discussion about this post