Tanah Datar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar resmi menyepakati sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 13 November 2024.
Di antara sembilan Ranperda yang disetujui, terdapat beberapa rancangan penting, seperti Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rancangan lainnya meliputi Ranperda Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, Ranperda terkait tata kelola Nagari, serta tiga Ranperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, perubahan APBD 2025, dan APBD tahun anggaran 2026.
Pj Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesepakatan Propemperda ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pembahasan anggaran daerah di tahun mendatang. “Propemperda ini merupakan fondasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Arry juga menegaskan bahwa penyusunan Propemperda bertujuan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan sejalan dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mencapai kesepakatan ini.
Di akhir sambutannya, Arry Yuswandi mengingatkan perangkat daerah yang menjadi pemrakarsa Ranperda untuk segera mempercepat proses penyusunan draf Ranperda agar bisa disampaikan ke DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Ketua Kamrita. Turut hadir dalam rapat tersebut 22 anggota DPRD, Sekda, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, wali nagari, dan undangan lainnya. (Spa)
#Advertorial
Discussion about this post