SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2020 menyorot pengunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) Satuan Gugus Tugas Covid-19 kota Sawahlunto.
“ dinamika yang terjadi selama rapat pembahasan LKPJ, bahwa Satuan Gugus Tugas Covid-19 kota Sawahlunto tidak dapat memeberikan data secara akurat terkait penggunaan dana belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19” kata Wakil Ketua DPRD Jaswandi pada paripurna LKPJ yang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu, Kamis (29/4/2021)
Untuk itu, kata Jaswandi kami (DPRD) meminta agar data rincian pengelolaan dan pemanfaatan dana ini dapat dikirimkan secara tertulis kepada DPRD sebagai bahan untuk evaluasi. Karena, kami merasa perlu untuk diskusi dan pembahasan kelanjutan terkait pertanggungjawaban dana ini.
Wali Kota Sawahlunto menyampaikan terima kasih atas pembahasan LKPJ oleh DPRD dan memberikan rekomendasi. Kritik, saran dan masukan yang menjadi bagian rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
“Kritik dan saran yang mengiringi rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. Pemko akan berupaya lebih keras lagi untuk mendorong program kegiatan pembangunan daerah agar terlaksana lebih maksimal,” harapnya
Usai rapat Paripurna Ketua Komisi A DPRD Sawahlunto H Afdhal menegaskan pihak pemko atau OPD yang terlibat dalam Satuan Gugus Tugas Covid-19 kota Sawahlunto saat pembahasan LKPJ tak menghadirkan data yang kongrit
“ penyampaian hanya sebatas kegiatan OPD serta keterlibatan beberapa OPD pada Satuan Gugus Tugas Covid-19 kota Sawahlunto, namun secara detail penggunaan dana tak dapat disampaikan saat itu” keluh Afdhal (T.Ab)
Discussion about this post