ADVERTISEMENT
Selasa, 16 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Setujui Hibah Gedung – Lahan MUI & PWNU Banten

by Taufik Hidayat
19 Agustus 2021
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
DPRD Setujui Hibah Gedung – Lahan MUI & PWNU Banten
ADVERTISEMENT

Reportase Investigasi.com, SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Persetujuan permohonan Hibah gedung dan lahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, serta  gedung dan lahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (19/8). Andika mewakili Pemprov Banten selaku pihak yang melakukan permohonan mengaku berterima kasih atas persetujuan DPRD tersebut.

BERITA LAINNYA

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Drama Beras Premium: Cermin Buram Ketahanan Pangan Nasional

Kemenpora Dorong Suporter Sepak Bola Jadi Motor Industri Olahraga

 

“Tentu saya mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (Surat Keputusan) Gubernurnya supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Andika usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Sebelumnya saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna tersebut Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut.

Pemprov Banten juga, kata Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung, sehingga proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen, yang berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus hibah gedung dan lahan MUI Banten, Juheni  Rois, saat membacakan laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Pada tahun 2006 MUI Banten difasilitasi oleh Pemerintah Daerah membangun gedung seluas 1.600 meter persegi di atas lahan seluas 5.412 meter persegi yang berada dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dasar pemanfaatan pada saat itu adalah Berita Acara Penyerahan Kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten kepada MUI.

 

Kemudian, lanjut Juheni, pada tahun 2019 dilakukan penertiban penggunaan dengan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan antara Pemerintah Daerah Provinsi Banten dengan MUI Banten. Kemudian perjanjian tersebut diperpanjang pada tahun 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2022.

 

“MUI Banten memiliki peran, tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat. MUI sebagai ahli waris tugas para Nabi, MUI sebagai pemberi fatwa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, menjaga negara dan menjaga umat, serta berfungsi sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat,” papar Juheni.

 

Adapun Ketua Pansus hibah gedung dan lahan PWNU Banten, Ahmad Fauzi dalam laporannya mengatakan, lahan dan bangunan PWNU Banten yang beralamat di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kemang, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang dengan luas tanah 3500 m2 dan luas bangunan 1.125 m2, status pinjam pakainya akan berakhir Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

 

Ahmad melanjutkan, PWNU Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh Pemprov Banten tersebut nantinya dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat Islam khususnya dan umumnya masyarakat Banten. “Hibah lahan dan bangunan yang telah diserahkan kepada PWNU Banten tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain,” katanya.

 

 

 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten /Amr

Tags: Wahidin gubenur banten
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

“Nyala Asa di Tengah Badai Corona” Menggugah Jubir Penanganan COVID-19 Sumbar

Next Post

Panglima Mabes LMP: “LMP Cinta Tanah Air dan NKRI”

Next Post
Panglima Mabes LMP: “LMP Cinta Tanah Air dan NKRI”

Panglima Mabes LMP: "LMP Cinta Tanah Air dan NKRI"

Pembekalan Untuk Uda Uni Kota Payakumbuh Sebagai Promotor The City of Randang

Pembekalan Untuk Uda Uni Kota Payakumbuh Sebagai Promotor The City of Randang

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI