SAWAHLUNTO,RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sawahlunto untuk penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dana yang disumbangkan tersebut merupakan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi ketua dan anggota DPRD kota tersebut.
Ketua DPRD kota Sawahlunto Eka wahyu menyatakan keputusan penyerahan atau pengalihan dana SPPD Dewan ini merupakan hasil Rapat Pimpinan DPRD bersama ketua Fraksi yang ada, Senin (30/3/2020) lalu sebesar Rp1 milyar.
“Dan menugaskan Sekretaris DPRD untuk mengkoordinasikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam kegunaan dana satu milyar selain diperuntukkan untuk Alat Pelindung Diri (APD) juga di peruntukkan untuk bantuan sembako terhadap para Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di kota ini,” jelas Eka di gedung dewan Rabu (1/4/2020).
Tak tertutup kemungkinan kalau nantinya kota ini masih membutuhkan dana atau keadaan sangat sulit, maka akan dilakukan upaya untuk mengalokasikan dana kembali untuk menunjang agar penanggulangan perebakan Covid-19 serta kebutuhan darurat lainnya.
DPRD sangat apresiasi kepada segenap jajaran pemerintah daerah, Dinas kesehatan bersama Puskersmas, Dokter dan para medis, Rumah Sakit , BPBD, TNI Polri dan komponen masyarakat yang terus berkerja dilapangan.
“Ini menjadi harapan kita bersama agar bencana ini bisa secepatnya teratasi dan aktifitas pembangunan kembali seperti semula “sebutnya. (Inv.02)
Discussion about this post