Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Riau, kedatangan rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Syuib di ruang rapat DPRD Sumbar, Padang, Selasa (23/6/2020).
Selaku pimpinan rombongan, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan kedatangannya bertujuan untuk saling bertukar pikiran, konsultasi, berbagi pengalaman khususnya menyangkut eksistensi Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau yang masa jabatannya akan segera berakhir.
“Untuk KPID kita sudah sepakat dengan Gubernur untuk memperpanjang masa jabatan hingga proses seleksi dilakukan, untuk KIP kita belum menentukan sikap seperti apa, untuk itu kami ingin menggali informasi tentang apa yang mungkin bisa kami adopsi,” tuturnya.
Sementara Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Indra Sukma menuturkan proses seleksi komisioner KIP dilakukan dengan mempedomani Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi.
Menurutnya, enam bulan sebelum masa jabatan KIP berakhir, Pemprov Sumbar melalui Diskominfo membentuk tim seleksi yang terdiri dari beberapa unsur.
“Yang pertama akademisi, kami minta ke Unand dan UNP, kemudian tokoh masyarakat serta unsur dari Pemprov Sumbar sendiri,” ungkapnya.
Setelah melalui proses seleksi, selanjutnya timsel akan menyerahkan nama-nama calon komisioner untuk dilakukan fit and proper test di Komisi I DPRD Sumbar.
“Terakhir setelah adanya rekomendasi DPRD, ditetapkan sebagai anggota KIP melalui keputusan Gubernur,” sebut Indra. (ISC/ MMC DiskominfoSB)
Discussion about this post