Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menyesalkan sikap pemerintah daerah yang mengalihkan anggaran bedah rumah untuk pendanaan percepatan penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Jamalus Yatim mengatakan alokasi bedah rumah itu tertumpang pada dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Seharusnya, refocusing anggaran percepatan penanganan Covid-19 difokuskan pada kegiatan pembangunan fisik.
“Bukan dari alokasi dana yang bersifat sosial. Panduannya kan sudah ada. Ada kriterianya anggaran mana yang harus dipakai untuk itu,” katanya kepada wartawan, Kamis, 7 April 2020.
Ia menjelaskan, Rp 9,5 miliar anggaran dewan terpangkas untuk percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19. Dari jumlah itu, Rp 2,5 miliar adalah bantuan bedah rumah untuk 125 unit masyarakat kurang mampu.
Seharusnya, pemerintah kabupaten legowo memangkas kegiatan proyek fisik yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Atasan keputusan itu, pimpinan dewan bakal melakukan rapat lintas fraksi.
Apalagi, hingga kini Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memberikan secara tertulis Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Usai rapat lintas pimpinan fraksi nanti kami bakal agendakan untuk pemanggilan TAPD. Kami minta penjelasan soal anggaran Covid-19. Ya, setidaknya pada awal pekan kedua Mei ini,” katanya (Robi)
Discussion about this post