Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam memperjelas realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat untuk penanganan COVID-19.
Diketahui dalam realokasi APBD di tingkat kabupaten sudah diatur berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing dan Realokasi APBN dan APBD. Dan instruksi itu dibuat sebagai langkah dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat nasional dan daerah.
Hal demikian Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mengaku, belum melihat hasil refocusing dan realokasi APBD di daerah itu. Bahkan, sampai saat ini DPRD belum mendapat konfirmasi tentang hasil riilnya dari pengolahan anggaran tersebut.
Ia menegaskan, memang dalam realokasi dan refocusing Pemkab telah diberikan kelonggoran untuk memutuskan dengan peraturan kepala daerah (Perkada). Namun, sejauh itu DPRD tidak bisa ditinggalkan, karena DPRD juga perlu tahu kerena mereka juga bagian dari pemerintahan.
“Dan kami akan teliti, anggaran mana yang sudah diambil, dan infrastruktur yang mana yang sudah dipangkas untuk penanganan COVID hari ini. Itu semua kami harus tahu dan jelas,” terangnya politis Demokrat ini saat dihubungi wartawan.
Sementara itu, kata Jamalus Yatim, dalam pelaksanaan realokasi APBD hari ini, DPRD menilai Pemkab sudah tidak menganggap legislatif ada. Bahkan, publikasi anggaran pun terkesan ditutup-tutupi dan tidak jelas, apa hasilnya.
Untuk memperjelas itu, katanya, atas nama DPRD, pihaknya perlu memanggil TAPD dan meminta penjelasan terhadap semua itu. Sebab, Pemkab juga telah memangkas sumber anggaran di lembaga legislatif itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
“Jadi dalam waktu dekat ini, DPRD merencanakan hearing dan memanggil TAPD. Penggunaan anggaran yang dipakai harus dijelaskan. Kalau ndak hari Selasa (12/5/2020), Rabu (13/5/2020) kami akan mulai hearing,” tegasnya.
Selain soal anggaran sendiri, pihaknya juga menyoroti kinerja Pemkab dalam pendataan bantuan Covid-19. Karena, sejauh ini selain terjadi gejolak di tengah masyarakat, juga ditemukan pertikaian validasi data antara nagari dan Pemkab.
Dan untuk itu, pihaknya perlu mengingat Pemkab dan Wali Nagari. Sebab, soal data bantuan bermasalah. Maka dianggap penggunaan anggaran juga bermasalah.
“Dan ini, kami akan membentuk tim Pansus (panitia khusus) DPRD untuk mengawasinya.
Sebab, kami tidak ingin masyarakat yang dirugikan. Dan ini harus bisa diselasaikan,” ujarnya.
Penulusuran reportaseinvestigasi.com, saat ini gejolak soal pembagian bantuan langsung tunai (BLT) COVID di Pesisir Selatan terus berlangsung. Selain, adanya perbedaan soal hasil validasi data antara Pemkab dan nagari. Persoalan pembagian BLT tidak tepat sasaran juga banyak menuai protes warga.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesisir Selatan , Wendi mengaku, jika masih terdapat kekeliruan dalam validasi data. Sebab, di Pesisir Selatan tidak hanya ribuan data namun ratusan ribu yang harus divalidasi.
“Untuk Pessel yang diolah 100 ribu, jadi harus dimaklumi jika ada kekeliruan. Namun, tentu bisa diperbaiki,” tegasnya.
Kendati demikian, menurutnya, jika benar ada PNS dan atau tidak tepat sasaran tentu si penerima harus mengembalikan. Sebab, hal itu ada kebijakkan dan jika PNS yang menerima akan diperiksa.
“Kebijakannya ada, dan mereka (PNS) pasti akan diperiksa. Jadi bagi masyarakat yang tidak berhak menerima, pasti akan diminta kembali,” jelasnya.
Menurutnya, sesuai kategori penerima BLT COVID adalah orang yang benar-benar terdampak, dalam artian orang kehilangan mata pencarian dan tidak memiliki tabungan, dan tidak sebagai Kepala Keluarga baik suami maupun istri PNS, pensiunan PNS, TNI, Polri atau orang dianggap mampu dari salah satunya.
“Kalau anaknya PNS, itu terserahlah. Jadi masyarakat PNS, pensiunan atau masyarakat yang tidak berhak menerima secepatnya dikembalikan ke nagari. Buat berita acaranya, nanti nagari yang akan menyalurkan kepada yang pantas dengan tanda terimanya,” ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Sosial dan PPA Pessel , Zulfian Aprianto juga mengakui, soal bantuan sosial (Bansos) masih perlu dilakukan validasi dan update data. Kerena hingga kini, masih ada penyaluran bantuan salah sasaran.
“Ini tugas kita, dan kita akan validasi data ini secepatnya. Jika COVID sudah reda nanti, ini yang akan kita dahulukan,” tutupnya saat dihubungi wartawan di Painan, Jumat 9 April 2020. (Robi)
Discussion about this post