Pesisir Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD setempat, Krui, Senin 10 -4-2023.
Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk melaporkan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD terkait penertiban regulasi/aturan perundang-undangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pesisir Barat,Agus Cik dengan didampingi Wakil Ketua I, Rifzon Efendi dan Wakil Ketua II, Ali Yudiem dengan dihadiri seluruh anggota.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati, Zulqoini Syarif dan didampingi sejumlah Pejabat Pemkab diantaranya Staf Ahli Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat.Selain itu juga tampak hadir Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Pesibar.
Dalam sambutan nya Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, S.H. menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ itu merupakan amanat dari Pasal 69 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 18 Ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dengan berpedoman pada hal tersebut, serta mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah berakhir, saya selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ di akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna hari ini”, tandas Bupati Agus Istiqlal yang dibacakan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Diakhir, mewakili Bupati Pesisir Barat, Wakil Bupati Pesisir Barat menambahkan bahwa Pemkab Pesisir Barat pada tahun 2022 hingga pelaksanaan tahun 2023 telah berupaya secara maksimal serta selalu meningkatkan pengendalian dan monitoring dalam pelaksanaan kegiatan Program Kerja Daerah Kabupaten Pesisir Barat, sehingga pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pesisir Barat akan lebih baik dari sebelumnya sebagaimana rekomendasi masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat melalui DPRD Pesisir Barat, tutupnya. (TAUFIK)
Discussion about this post