Padang – Anggota DPRD Mentawai Fraksi Gerindra Maru Saerenjen menyoroti maraknya pengungkapan praktik prostitusi di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut meresahkan masyarakat di daerah ini.
“Terutama kami dari Kabupaten Mentawai yang adakan rapat pembahasan APBD, karena Kota Padang Ibu Kota Provinsi Sumbar. Kita membahas rapat di sini (Kota Padang – red), kita sepakati langsung, serahkan ke Provinsi Sumbar. Apa lagi pemberitaan media online, keluarga kita jadinya was was. Karena tidak semuanya pejabat setiap pergi rapat kerja ke Kota Padang berbuat maksiat, karena banyaknya godaan hiburan malam. Jadi tolong digarisbawahi yang melakukam maksiat itu oknum, bukan institusi DPRD Mentawai,” terangnya.
Hal itu diutarakan Maru Saerenjen, mantan advokat kondang dari Mentawai ini akibat resah dengan pemberitaan di sebuah media online lokal beberapa bulan yang lalu.
“Seluruh unsur masyarakat harus bekerja sama mempersempit praktik tersebut, agar tidak berkembang di daerah ini,” kata Maru Saerenjen didampingi wakil ketua DPRD Mentawai Jakop Saguruk, Jumat (18/12), saat makan malam di Hotel Axana, Jalan Bundo Kandung, Padang.
Dia mengatakan, upaya itu dapat dimulai dari pendidikan keluarga, lingkungan masyarakat, pihak keamanan, dan juga universitas harus mampu menjaga agar praktik ini tidak berjalan.
Menurut dia, munculnya beberapa kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, minimal di lingkungan masing-masing.
Selain itu, peran unsur ‘tigo sejarangan’ harus lebih optimal menjaga daerahnya dari perilaku maksiat.
Dia juga menyarankan lembaga ninik mamak Minangkabau seperti LKAAM dan Bundo Kanduang harus diperkuat.
Menurutnya, dua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga moral anak “kamanakan” di Minangkabau.
Maru Saerejen menyatakan komitmen untuk memerangi asusila dengan meminta pemerintah untuk merevisi Perda tentang maksiat.
Dia mengingatkan, permasalahan asusila seharusnya menjadi perhatian bersama. Harus ada komitmen bersama untuk menghilangkan praktik prostitusi baik secara daring maupun secara tradisional.
Dia menyebut banyak lokasi yang berpotensi terjadi praktik prostitusi, salah satunya perhotelan, tempat hiburan malam, rumah indekos, dan lainnya. “Jika tidak ada pengawasan secara ketat dan penindakan, maka praktik prostitusi akan terus menjamur,” katanya pula.
Dia menyatakan dalam beberapa hari terakhir, Polda Sumbar menangkap dua pelaku ibu dan anak yang menjalankan bisnis prostitusi tersebut dengan berkedok indekos dan warung makanan.
(Afridon)
Discussion about this post