Padang, 26 Mei 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., dan dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, SH., dan Osman Ayub, para anggota dewan, kepala OPD, Direktur Utama Perumda Air Minum dan PSM Kota Padang, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan secara resmi membuka jalannya paripurna dengan mempersilakan Wali Kota Padang untuk menyampaikan Nota Keuangan pengantar Ranperda.
Wali Kota Fadly Amran dalam laporannya mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
“Capaian ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Kota Padang dan ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Fadly.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Amanah dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli).
Adapun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target sebesar Rp706,84 miliar.
Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera menindaklanjutinya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut bersama OPD terkait.
“Kita harap proses pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan tepat waktu, agar bisa segera ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Padang.
(Adv)
Discussion about this post