Padang, Ri – Jelang lebaran 1443 H, DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna kali ini membahas agenda Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022.
Seperti biasa, rapat paripurna dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, pada Kamis (27/4/2022) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan didampingi Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen bersama Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar.
Selain Anggota DPRD Kota Padang, kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD terkait dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.
Kemudian, dalam sidang tersebut ada beberapa agenda yang dilakukan antara lain, pertama Penyerahan Hasil Laporan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Padang Pada Masa Sidang I Tahun 2022 Kepada Ketua DPRD Kota Padang.
Selanjutnya, penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang I DPRD Kota Padang Tahun 2022 Kepada Wali Kota Padang serta melewakan Jadwal Kedewanan Masa Sidang II Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hendri Septa mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang sangat berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dengan sejumlah agenda kedewanan yang telah dilakukan selama masa sidang I (Januari-April). Baik berupa kunker, reses dan hal terkait lainnya.
“Saat ini memasuki bulan Mei berarti memasuki masa sidang II di 2022 ini. Semoga kita semua dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sebagaimana mestinya,” ucapnya.
“Tentu kita berharap, dengan dibukanya masa sidang II, pekerjaan rumah (PR) yang masih kita tunggu seperti pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang proses. Baik Ranperda inisiatif DPRD atau pun dari kita Pemko Padang. Semoga dapat disahkan segera,” harap Wako menambahkan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebutkan, pada masa sidang I tahun 2022 DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang telah membahas sejumlah Ranperda. Empat Ranperda inisiatif dari DPRD dan tiga Ranperda usulan Pemko Padang.
Lebih lanjut Syafrial juga menyampaikan setidaknya sembilan Ranperda sampai saat ini masih dalam proses harmonisasi pada Kanwil Hukum HAM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sementara Ranperda dalam proses fasilitasi Gubernur Sumbar sebanyak empat Ranperda.
“Kita sama-sama berharap semua Ranperda yang sudah kita tetapkan dalam program pembentukan Perda (Propemperda) dapat kita tuntaskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Padang tentunya,” harapnya. Ns
Discussion about this post