ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban

by admin redaksi
30 Juni 2025
in -KOTA PADANG, ADVERTORIAL
Reading Time: 3min read
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban
ADVERTISEMENT

Padang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah, membentuk peraturan daerah, serta menetapkan dan mengawasi penggunaan anggaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna pada Senin, 30 Juni 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar, berlangsung dengan penuh khidmat. Rapat ini juga dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran beserta Plh Sekretaris Daerah Corry Saidan, segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan resmi lainnya.

BERITA LAINNYA

Sumatera Barat Raih Penghargaan Nasional sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah

Sukses Bangun Citra Positif, Bank Nagari Raih TOP Digital Public Relation Award

Bank Nagari Raih 2 Penghargaan Banking Service Excellence Awards

“Alhamdulillah, setelah kami periksa absensi kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna sudah dapat kita buka,” ujar Muharlion membuka rapat.

ADVERTISEMENT

Selain agenda utama penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Muharlion juga menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna ini turut dibahas dan disahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024. “Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapat fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” tegasnya.

Dalam paparannya, Wali Kota Padang Fadly Amran memaparkan sejumlah poin penting terkait RAPBD Perubahan TA 2025. Ia menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan mencapai Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 3,4 miliar atau naik 0,38 persen dari sebelumnya. Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun disesuaikan menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar Rp 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi Rp 2,82 triliun,” ujar Wali Kota Fadly.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Padang menetapkan anggaran sebesar Rp 2,98 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, serta belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar. “Selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, kita juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintahan daerah,” jelas Fadly.

ADVERTISEMENT

Terkait pembiayaan, ia membeberkan bahwa rancangan pembiayaan dalam RAPBD-P Tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10,7 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” pungkas Wali Kota.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dan penandatanganan dokumen RAPBD-P oleh Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Padang Fadly Amran sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.

Muharlion juga menegaskan bahwa pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 sebagai Perda adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang. “Dengan adanya Perda ini, kita berharap ke depan pengelolaan anggaran daerah semakin efisien dan tepat sasaran untuk kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna ini menunjukkan sinergi positif antara DPRD sebagai pengawas dan pembentuk kebijakan dengan Pemerintah Kota Padang sebagai eksekutor pembangunan. Kerja sama ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang tepat guna, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

DPRD Kota Padang terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara profesional dan konstruktif. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung visi Kota Padang menjadi kota yang maju, berdaya saing, dan ramah lingkungan.

ADV

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI