Jakarta — Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang digelar di Hotel Mercure Rekso Jakarta Kota, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.
Selama tiga hari, para wakil rakyat ini mendapatkan pembekalan intensif tentang penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan DPRD dalam Perencanaan Anggaran, Pertanggungjawaban Keuangan dan Peraturan Daerah dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Publik.”
Dalam sambutannya, Muharlion menekankan pentingnya memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman terhadap berbagai regulasi yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas kedewanan.

“Bimtek ini bukan sekadar rutinitas, tetapi kesempatan emas untuk menambah pengetahuan dan memperkuat kapasitas kita sebagai wakil rakyat. Saya berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari,” ujar Muharlion dengan penuh semangat.
Menurutnya, tantangan dalam tata kelola pemerintahan saat ini semakin kompleks. DPRD dituntut untuk bekerja lebih profesional, responsif, dan adaptif dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Sebagai lembaga legislatif, kita tidak hanya berperan dalam menyusun kebijakan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, SH., MM, menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan agar lebih optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin anggota dewan memahami lebih dalam tentang mekanisme perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta pengawasan pelaksanaan program daerah. Semua ini penting demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Hendrizal.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pembekalan materi dari sejumlah narasumber berkompeten, termasuk perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para pakar kebijakan publik, dan akademisi. Materi yang dibahas meliputi strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi DPRD dan TAPD dalam penyusunan APBD, serta mekanisme pengelolaan dan pengawasan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum terkait regulasi anggaran daerah, mekanisme transparansi, serta akuntabilitas keuangan publik yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan profesional.
Kegiatan Bimtek ini terlaksana berkat kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara, dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Sekretariat DPRD Kota Padang.
Di sela acara, beberapa anggota dewan tampak antusias berdiskusi dan bertukar pandangan dengan para narasumber mengenai praktik terbaik dalam pengawasan program pembangunan di daerah. Suasana pelatihan berlangsung hangat dan interaktif, mencerminkan semangat untuk memperbaiki kualitas kinerja lembaga legislatif.

Menutup sambutannya, Muharlion kembali mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas melalui kegiatan seperti ini adalah hak sekaligus kewajiban bagi setiap anggota DPRD. “Kita harus terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan profesionalisme agar mampu menjawab harapan masyarakat Kota Padang,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad untuk melayani masyarakat lebih baik, kegiatan Bimtek DPRD Kota Padang ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. (Adv)



Discussion about this post