Arosuka – DPRD Kabupaten Solok adakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Solok tahun anggaran 2022. Paripurna dipimpin dan dibuka Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir, Senin (17/4).
Ivoni Munir mengatakan penyampaian rekomendasi terhadap LKPj yang sebelumnya pada 31 Maret lalu, Bupati Solok sudah menyerahkan LKPj kepada DPRD untuk dibahas oleh masing-masing komisi.
Pembahasan LKPj dan pemberian usulan rekomendasi dilakukan pada 11 hingga 14 April
Anggota dari Komisi II Faizal, selaku juru bicara yang menyampaikan hasil rekomendasi terhadap LKPj menyebutkan ada sejumlah realisasi pembangunan yang belum terwujud selama tahun anggaran 2022.
“Kami DPRD meminta kepada bupati untuk melakukan evaluasi dan peningkatan perencanaan pembangunan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” kata anggota Fraksi PAN itu.
Selain itu ia menyebutkan ada beberapa persoalan yang menurut hasil rapat DPRD harus diselesaikan segera, yaitu banyaknya tanah dan bangunan yang tidak memiliki sertifikat yang tentunya berakibat tidak bisa diminta restribusi dan mengurangi potensi pendapatan asli daerah.
DPRD Solok juga mendesak agar Pemkab Solok segera mengatasi persoalan sampah yang banyak menumpuk di sepanjang jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang akan berdampak buruk pada citra Kabupaten Solok.
Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan pihaknya menerima rekomendasi dan sejumlah usulan yang disampaikan dalam paripurna tersebut.
Ia juga meminta agar DPRD dan Pemkab Solok selalu bersinergi dalam membangun Kabupaten Solok ke depannya dalam rangka mewujudkan cita-cita demi kemajuan Kabupaten Solok,” tutup Epyardi Asda. (Cha)
Discussion about this post