Dharmasraya – Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Dharmasraya, H. Herman buka suara meminta pihak perusahaan bertanggung jawab apabila dugaan kebocoran limbah yang mencemari lingkungan terbukti benar adanya.
Herman menegaskan, peristiwa kebocoran limbah tersebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan keseriusan perusahaan dalam mengelola limbah.
“Kalau memang limbah perusahaan itu bocor, pihak perusahaan harus bertanggung jawab. Ini bukan kejadian pertama,” ujar Herman, Minggu (14/12/2025) ketika berada di Simpang Empat Koto Baru.
Ia menyebutkan, tanggung jawab perusahaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Apalagi, limbah yang bocor berpotensi menimbulkan dampak terhadap kepunahan ekosisitim yang hidup di sungai tersebut.
” Dampak yang lebih buruk lagi terhadap kesehatan warga terutama yang berada disepanjang aliran sungai batang piruko,” akuinya.
Selain itu, Herman mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya agar segera bertindak cepat untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran limbah tersebut.
“Kami minta DLH tidak lamban. Kalau hal ini tidak ditangani dengan serius, kami dari Komisi III DPRD akan turun langsung ke perusahaan dan meminta pertanggungjawabannya,” tegas politisi sekaligus anggota DPRD Dharmasraya dari partai persatuan pembangunan (PPP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan dan DLH Dharmasraya belum memberikan keterangan resmi terkait dengan dugaan adanya kebocoran limbah yang diduga kuat berasal dari perusahaan kelapa sawit Dharmasraya Lestarindo (DL) tersebut.SP



Discussion about this post