Kota Solok – Setelah melalui pembahasan secara maraton, DPRD dan Pemko Solok menyepakati APBD Perubahan tahun 2024. Ranperda perubahan APBD tahun 2024 tersebut disahkan melalui sidang paripurna, Senin (30/9).
Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD, Fauzi Rusli. Turut mendampingi, wakil ketua DPRD; Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia.
Sebelum pengesahan, DPRD Kota Solok menyampaikan pendapat akhir yang dibacakan juru bicara DPRD; Rio Putra. Diketahui dari hasil pembahasan, pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Solok tahun 2024 dianggarkan sebesar RP. 609.143.061.337,10. Sedangkan belanja dianggarkan sebesar RP. 630.547.571.002,10.
Berdasarkan penghitungan, terdapat defisit anggaran sebesar RP. 21.404.509.665,-. Defisit tersebut akan diimbangi dengan pembiayaan sebesar RP. 21.404.509.665,00. Maka total perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2024 sebesar RP. 658.422.571.002,10.
Dari hasil pembahasan tersebut, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Solok Maju dan Fraksi Keadilan Nurani sepakat untuk menjadikan Ranperda APBD Perubahan 2024 menjadi peraturan daerah (Perda).
Terhadap kesepakatan bersama itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan secara maraton sehingga APBD Perubahan 2024 bisa selesai sesuai dengan jadwal.
“Kami menyadari ada perbedaan pendapat dan persepsi dalam pembahasan, namun dengan semangat musyawarah dan mufakat dan semangat kemitraan, kita telah dapat menyelesaikannya dengan baik,” kata Zul Elfian.
Setelah disepakati, Ranperda APBD Perubahan 2024 Kota Solok akan segera disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi. Setelah itu, Ranperda bisa ditetapkan sebagai Perda, sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur. (Cha)
Discussion about this post