Agam-DPRD Kabupaten Agam gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Agam Tahun 2020.
Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Agam Suharman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra ,dan Irfan Amran, anggota Dprd, sekretaris Dprd Indra. Senin (07/06)
Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Forkopimda, Asisten I Rahman,SIP dan kepala OPD.
Di awal sidang wakil ketua Dprd Suharman mengatakan atas nama lembaga Dprd Agam mengucapkan selamat kepada pemerintah atas prestasi yang telah dicapai,terhadap laporan kinerja yang diperiksa oleh BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)yang ke 7 dan ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun yang akan datang.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyampaikan Nota Pengantar Bupati Agam tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Agam tahun 2020 di Depan anggota DPRD Agam yang hadir langsung maupun secara virtual.
Disampaikan Irwan Fikri, bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi semua karena Indonesia dilanda pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kehidupan termasuk keuangan negara maupun keuangan daerah.
Dikatakan Irwan Fikri , kondisi itu memberikan pengaruh signifikan kepada pelaksanaan APBD tahun 2020 baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dipaparkan Wabup, meskipun dalam kondisi demikian , namun pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkat kerjasama semua pihak kabupaten Agam kembali memperoleh WTP dari BPK RI atas laporan keuangan Pemda Agam tahun 2020 untuk yang ke-7 kalinya secara berturut-turut.
” Tetapi prestasi ini jangan sampai membuat kita berpuas diri kami harap prestasi ini dapat dipertahankan kan di masa yang akan datang dan terima kasih serta apresiasi kami kepada seluruh aparatur dan jajaran OPD yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah maupun yang terlibat dalam pembinaan, pengawasan dan terimakasih juga kepada pimpinan dan anggota dewan”ujar Wabup.
Dijelaskan Wabup Irwan Fikri, laporan realisasi anggaran merupakan laporan membandingkan antara rencana dengan yang direalisasikan, baik pendapatan belanja maupun pembiayaan.
“Selama tahun anggaran 2010 pendapatan daerah dapat direalisasikan sebesar 98, 92% dari target Rp.1.380.837.821.331,84 yang bersumber dari pada pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah” ujarnya.
Sementara , belanja daerah direalisasikan sebesar 93,59% dari rencana Rp.1.446.831.371,41 yang digunakan untuk belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga serta untuk belanja transfer.
Selanjutnya terkait dengan realisasi pembiayaan,disampaikan Irwan Fikri khususnya penerimaan pembiayaan yang direncanakan dari silpa tahun lalu sebesar Rp.65.993.326.985,58 terealisasi 100 persen.
Wabup Agam berharap pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun tahun 2020 ini , dapat berjalan dengan lancar dan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses perubahan APBD tahun 2021 yang berkaitan langsung dengan raperda ini dapat dimulai, ujarnya.
(Aji)
Discussion about this post