Agam—DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat peripurna penyampaian pengumunan hasil penetapan pasangan calon Bupati Agam dan Wakil Bupati Agam tahun 2020, di Aula Utama DPRD setempat, Senin (1/2).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Turut dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Forkopimda, Anggota Dewan, Kepala OPD baik secara langsung maupun teleconference. Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Bupati Agam terpilih Andri Warman dan Wakil Bupati terpilih Irwan Fikri.
Sekretaris DPRD Agam Indra dalam penyampaian pengumuman hasil penetapan tersebut memperhatikan keputusan KPU Agam Nomor 2/PL.02.7-Kpt/1306/KPU-Kab/I/2021 dan berita acara KPU Agam Nomor 4/BA/I/2021 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Afam tahun 2020.
Ia menyebutkan Andri Warman dan Irwan Fikri sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 59.869 atau 32,33% dari total suara yang sah.
“Usulan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut selanjutnya disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Agam kepada Menteri Dalam Negeri melalu Gubernur Provinsi Sumatera Barat untuk penetapan pengangkatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam,” kata Indra.
Aji
Discussion about this post