ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Agustus 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD Agam Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2021-2024

by admin redaksi
9 November 2021
in -AGAM
Reading Time: 2min read
DPRD Agam Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2021-2024
ADVERTISEMENT

Agam, RI-Demi mewujudkan visi misi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam mengelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Agam Tahun 2021-2041, Selasa (9/11).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Novi Irwan, S.Pd.MM, didampingi Wakil Ketua Suharman, Anggota DPRD dan Plt Sekretaris DPRD, Arnel hingga akhir berjalan dengan lancar.

BERITA LAINNYA

Prof. DR. Mawardi, M.Si, Dt. Rajo Bangkeh, di Antara Perguruan Tinggi ke Masyarakat

Panampuang Baralek Gadang, Enam Gelar Datuak Suku Tanjuang Dilewakan

Bukbar Ormas dan Wartawan, Bupati Benni Warlis : Semakin Banyak Generasi Muda ke Masjid dan Surau

Lebih lanjut pada rapat paripurna tersebut hadir, Bupati Agam, Dr. Andri Warman, Pimpinan Forkopimda, Pj Sekda Agam, Jetson, Asisten II, Yosefriawan, Kepala OPD, Kepala BUMN, BUMD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan dalam sambutannya mengatakan, sebelum penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda RTRW 2021-2041, beberapa proses tahapan pembahasan telah selesai, baik oleh panitia khusus yang dilaporkan dan dibahas dalam rapat paripurna internal, disampaikan kepada Pemerintah dalam bentuk Rekomendasi DPRD.

Seterusnya, dalam paripurna yang berlangsung pada pukul 14.30 WIB itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mengenai Ranperda RTRW Kabupaten Agam Tahun 2021-2041.

Sejumlah fraksi menyampaikan pembentukan Perda RTRW yang sangat menentukan masa depan Kabupaten Agam 20 tahun kedepan.

Dari sisi ekonomi, Perda RTRW merupaka pintu gerbang dari penanaman modal, serta menjadi pertimbangan perencanaan pembangunan, kepastian penggunaan atau pemanfaatan dan pengembangan lahan bagi berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Agam.

Setelah semua fraksi menyampaikan Pendapat Akhir fraksi dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan dan para pimpinan Dprd.

Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan RTRW 2021-2041 adalah penyempurnaan terhadap RTRW yang akan menjadi pedoman pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah.

“Selanjutnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mengantisipasi bencana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” ucapnya.

Sedangkan tujuan pelaksanaan RTRW 2021-2041 adalah merumuskan kembali arah perwujudan tata ruang wilayah dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi, baik di eskternal maupun internal wilayah.

Disampaikan lebih lanjut, setidaknya ada empat sasaran dari pelaksanaan RTRW 2021-2041. Pertama, terumusnya penyempurnaan RTRW Kabupaten Agam, kebijakan dan strategi pengembangan wilayah.

ADVERTISEMENT

Kedua, tersusunnya rencana struktur ruang dan rencana pola ruang yang sesuai strategi pengembangam wilayah Kabupaten Agam dan dinamika perkembangan kabupaten kedepan.

ADVERTISEMENT

Ketiga, tersusunnya arahan pemanfaatan ruang yang mengacu pada pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Agam kedepan.

“Terakhir, tersusunnya arahan pengendalian pemanfaatan ruang pengembangan Kabupaten Agam yang sesuai dengan struktur ruang dan pola ruang,” terang bupati.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama itu, Ranperda RTRW 2021-2041 Kabupaten Agam akan disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi sesuai amanat perundang-undangan.

(Sc)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Rakor Wali Nagari Dan Camat Kabupaten Pasaman Dibuka

Next Post

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Next Post
Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Balai Kota Payakumbuh Berlangsung Khidmat

PPKM Kota Payakumbuh Level 1, Wali Kota Riza Falepi Tetap Komit untuk Optimalkan Vaksinasi

PPKM Kota Payakumbuh Level 1, Wali Kota Riza Falepi Tetap Komit untuk Optimalkan Vaksinasi

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI