DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/6) dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.
Dalam penyampaian jawaban tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan terkait dengan pertanyaan dewan tentang realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,92 persen ditengah kondisi Covid-19. Hal itu bahwa target pendapatan daerah tahun 2020 sudah dirasionalisasikan pada saat proses refocusing dan realokasi anggaran 2020.
“Untuk penggunaan anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 berjumlah Rp. 38,465 miliar rupiah lebih yang bersumber dari belanja tidak terduga sebesar Rp. 34,687 miliar rupiah lebih dan realisasi belanja kegiatan yang ada di OPD sebesar Rp. 3,777 miliar rupiah lebih,” ungkap AWR.
Ia menambahkan, realisasi dari belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp. 4,682 miliar rupiah lebih, bantuan jaringan pengamanan sosial sebesar Rp. 29,964 miliar rupiah lebih dan bidang ekonomi sebesar Rp. 41,100 miliar rupiah.
“Sedangkan realisasi dari belanja yang dialokasikan pada kegiatan yang ada di OPD digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp. 3,459 miliar rupiah lebih, dan bidang ekonomi sebesar Rp. 318,251 juta rupiah lebih,” ujarnya.
(Aji)
Discussion about this post