Agam—DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah setempat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020. Persetujuan tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD Agam di Aula Utama DPRD setempat, Rabu (7/10).
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Pjs. Bupati Agam Benni Warlis, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota Dewan, dan Kepala OPD baik secara langsung maupun vidcon.
Sebelum disetujuinya RAPBD Perubahan 2020 itu, ketujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP dan Fraksi PBB Hanura Berkarya menyampaikan pendapat akhirnya dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2020 tersebut.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Agam membacakan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah tentang Perubahan APBD 2020 dimana untuk pendapatan daerah berkurang 171,746 miliar rupiah lebih dari semula 1,529 triliun rupiah lebih menjadi 1,357 triliun rupiah lebih.
“Untuk belanja darah berkurang 133,363 miliar rupiah lebih dari semula 1,557 triliun rupiah lebih menjadi 1,423 triliun rupiah lebih. Sementara itu, untuk pembiayaan daerah dimana pemerimaan daerah bertambah 33,383 miliar rupiah lebih menjadi 65,993 miliar rupiah lebih dari semula 32,609 miliar rupiah lebih,” jelasnya.
Setelah dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut, Pjs. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD serta TAPD yang telah melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020 meski ditengah-tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini bisa kita capai tentunya karena dukungan dan kerjasama yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan DPRD. Meski selama pembahasan terdapat beberapa perbedaan pendapat dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua. Namun, kami yakin terjadinya perbedaan tersebut merupakan keseriusan dan tanggung jawab kita untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” ungkapnya.
(Aji)
Discussion about this post