Padang — Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) mengukuhkan pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPPKI Kota Padang masa bakti tahun 2020 sampai 2023, yang bertempat di Kantor DPP LPPKI Jalan Rimbo Data No.20 Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang Sumbar, Sabtu 20/6/2020.
Dalam pembentukan pengurus DPC LPPKI Kota Padang yang terpilih itu adalah Abdul Rahman S.Pd (Ketua), Erifal Efendi S.Pd.i (Wakil Ketua), Erifal Candra S.Psi (Sekretaris), Andika Purma S.Pd.i (Wakil Sekretaris) dan Dodi Yatul Akyar S.Pd.i (Bendahara).
Sedangkan Surat Keputusan (SK) pengakatan pengurus baru ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP LPPKI Azwar Siri, SH, Med, CPL dan sekaligus penyematan pin LPPKI oleh Sekjen DPP LPPKI Bakri A Rivai, SH.
Ketua Umum DPP LPPKI Azwar Siri.SH.Med.CPL dalam arahan singkatnya mengatakan agar pengurus baru supaya dapat menjalankan roda organisasi sesuai dengan ARD/ART, dan serta UU yang berlaku agar semua pengurus mempunyai niat dan tekad untuk membantu masyarakat konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Kita tahu dan era pasar bebas saat ini tidak tertutup kemungkinan adanya pelaku usaha yang nakal yang mengambil keuntungan pribadi yang merugikan konsumen. Di sinilah peran LPPKI untuk melakukan advokasi membela konsumen,”
ujarnya.
Lebih lanjut Azwar Siri menyebutkan, bahwa LPPKI juga telah membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang diperuntukan bagi masyarakat yang butuh bantuan konsultasi hukum dengan cuma-cuma, sebagai bentuk wujud peran serta LPPKI dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dialami oleh masyarkat.
Abdul Rahman S.Pd Ketua DPC LPPKI Kota Padang terpilih menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus DPP LPPKI yang telah memberi amanah kepada dirinya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Padang, yang merasa dirugikan oleh pihak manapun. Seperti konsumen yang dirugikan oleh pengembang perumahan, masalah listrik warga, pelayanan BPJS kesehatan dan lain sebagainya. Maka konsumen tersebut silahkan melapor kepada kami LPPKI siap untuk membantu penyelesaian perkaranya,” ucap Abdul.
Di sisi lain Desy Rahayu SE Operasional Manager DPP LPPKI juga menyampaikan, saya tidak bisa menghadiri acara pengangkatan pengukuhan pengurus DPC LPPKI Kota Padang, dikarenakan ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Saya berharap semoga dengan terbentuknya pengurus DPC LPPKI Kota Padang ini bisa menambah luasnya area kerja LPPKI dalam membantu perlindungan terhadap konsumen dan mampu memberi advokasi serta edukasi tentang apa saja hak seorang konsumen dan langkah-langkah jika konsumen merasa dirugikan oleh pihak terkait serta kebijakan dan pelayanan publik,” tutup Desy.
(andra)
Discussion about this post