Padang — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPN- LPPKI) Azwar Siri, SH beserta jajaran pengurus LPPKI lainnya mengunjungi Mini Market Nagari Mart yang terletak di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin 7/6/2021.
Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menjalani fungsi LPPKI sebagai lembaga control sosial dalam bidang perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, untuk melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang beredar di pasaran bahwa Mini Market Nagari Mart, sebuah mini market yang baru berdiri untuk melayani kebutuhan harian konsumen.
Pada kesempatan tersebut Azwar Siri, SH menyampaikan bahwa pelayanan Nagari Mart cukup baik dan suasana belanja yang nyaman dan menyenangkan serta barang-barang yang dijual baru dan hargapun relatif stabil.
“Dengan itu kami sebagai konsumen dari LPPKI merasa senang berbelaja disini karena adanya kenyamanan berbelaja bagi konsumen dan LPPKI merasa bangga bahwa mini market ini yang punya dan dikelola oleh putra daerah Pariaman sendiri, dan di saat banyak orang yang di PHK Nagari Mart bisa membuka lapangan kerja baru dan LPPKI sangat mensupport berdirinya Nagari Mart ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan konsumen dan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi,” ujar Azwar Siri.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Direktur PT. Nagari Minang Sakato (Nagari Mart) Nasirman Chan yang asli putra daerah Pematang Tinggi, Nagari Sikucua Utara, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kab Padang Pariaman yang lebih akrab dipanggil Aciak, juga merupakan sebagai pengelola Nagari Mart menyatakan bahwa Nagari Mart tersebut juga punya asli putra daerah VII Koto Sungai Sariak, Kab Padang Pariaman yaitu H. Ramal Saleh.
“Beliau mendirikan mini market Nagari Mart ini untuk membantu masyarakat dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat di saat pandemi semua kita mengalami dampak ekonomi maka Nagari Mart mencoba untuk membangun ekonomi dengan membuka lapangan kerja baru dan peluang usaha bagi masyarakat dan Nagari Mart akan membuka kemitraan bagi masyarakat yang berminat buka usaha mini market,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Nasirman (Aciak), mengenai tentang admitrasi perusahaan Nagari Mart (PT.Nagari Minang Sakato) yakni didirikan padan tahun 2019 yang lalu yang berkantor di Kota Padang, dengan membuka usaha mini market dengan nama Nagari Mart dan perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan 100% saham nya milik orang Pariaman Sumatera Barat.
Dijelaskan oleh Aciak tentang konsep program mini market Nagari Mart adalah Sato Sakaki yaitu untuk pemberdayaan masyarakat dalam usaha riteil, “Pemberdayaannya adalah semua milik gedung bangunan itu milik masyarakat, Nagari Mart sebagai manajemen dan operator, jadi tidak ada kepemilikan orang lain, selain orang Sumatera Barat,” kata aciak mengakiri.
(Andra)
Discussion about this post