Dharmasraya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya terus mendorong pelayanan publik yang inklusif melalui inovasi bertajuk LARI PATAS TUNTAS (Layanan Perizinan Tanpa Batas untuk Disabilitas), sebuah terobosan untuk memudahkan pelaku usaha dari kalangan penyandang disabilitas dalam mengurus legalitas usaha.
Kepala DPMPTSP Dharmasraya, Naldi, dalam wawancara pada Selasa (23/07/2025), menyampaikan bahwa inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap masih minimnya pelaku usaha disabilitas yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Banyak dari mereka sudah menjalankan usaha, tapi belum punya izin karena keterbatasan akses, informasi, dan rasa percaya diri,” jelasnya.
Melalui program ini, pelayanan penerbitan NIB dilakukan secara langsung di nagari-nagari, dengan pendampingan dari Duta Nagari. Pendekatan ini menyederhanakan proses perizinan berbasis sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) agar lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas.
“Layanan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan. Kami ingin mereka merasa dihargai dan didorong untuk berkembang,” ujar Naldi.
Program LARI PATAS TUNTAS memberikan berbagai manfaat, mulai dari perlindungan hukum, kemudahan akses pendampingan, hingga peluang permodalan dan kemitraan. Diharapkan, legalitas usaha ini akan memperkuat posisi pelaku usaha disabilitas dalam ekosistem ekonomi lokal.
“Kami mengajak semua wali nagari aktif menjangkau warganya yang disabilitas dan menghubungkan mereka ke layanan ini. Pemerintah hadir untuk semua, tanpa kecuali,” tegas Naldi.
Dengan diluncurkannya inovasi ini, DPMPTSP Dharmasraya memperkuat komitmennya dalam membangun sistem pelayanan publik yang merata, adil, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.*
Discussion about this post