Padang — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang karena adanya sejumlah orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk mengambil kepengurusan DPP dengan cara kotor dan tidak elegan.
Sekretaris DPD Demokrat Sumbar Januardi Sumka, SH. MH bersama rombongan pengurus yang mewakili ketua Ir Mulyadi di Padang, Selasa (16/11) mengatakan kedatangan pihaknya hari ini ke PTUN Padang menyampaikan surat DPP Demokrat ke Mahkamah Agung dan secara serentak di Indonesia disampaikan ke PTUN setempat.
“Ini merupakan gerakan moral di Sumbar dalam memberikan dukungan kepada DPP Demokrat berjuang mempertahankan apa yang kita miliki,” katanya
“Secara aturan AD/ART kita sudah sah dan ini yang kita dukung bersama dan mereka terus berupaya agar KLB yang mereka lakukan mendapatkan pengakuan” kata dia.
Dalam surat permohonan pihaknya menyatakan sangat tergerak untuk ikut aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari peserta KLB ilegal dan sebagai pengurus DPD Demokrat Sumbar dan DPC Partai Demokrat di Sumatera Barat tidak pernah meminta diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) serta tidak pernah hadir maupun menerbitkan mandat yang mengatasnamakan Partai Demokrat Sumbar.
“Kami memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai secara kasat mata dan melanggar hukum, moral dan etika,” kata dia.
Sementara Sekretaris PTUN Padang Andi Effendi,SE menyatakan menerima surat permohonan ini dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Keinginan Pengurus Demokrat Sumbar bertemu Ketua PTUN belum dapat kami kabulkan untuk menjaga netralitas hakim dalam kasus ini. Kalau kita terima nanti terbangun persepsi ada keberpihakan dan surat kami terima dan kita proses sesuai regulasi yang ada,” kata dia.
Turut mendampingi Januardi Sumka beberapa pengurus DPD diantara nya Sudirman Gani sebagai wakil ketua,Surya Dharma Sabirin selaku Direktur eksekutif,dan Zahirwan anggota BPOKK. (*)
Discussion about this post