PARIAMAN, REPINVESCOM
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pariaman sudah mempersiapkan diri lebih awal menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
Hal itu diakui Seketaris DPC PKB Kota Pariaman, Akhiardi. Akhiardi mengatakan, kepengurusan ranting di tiap desa se Kota Pariaman sudah terbentuk 70 persen. Diperkirakan dalam waktu dekat, kepengurusan ranting akan disempurnakan menjadi 100 persen.
“Sebenarnya PKB Kota Pariaman sudah siap menghadapi Pemilu 2019, infrastruktur partai sudah kami siapkan sampai ke tingkat anak ranting,” ujar Akhiardi saat ditemui di kantor PKB Kota Pariaman pada Rabu (24/1/2018).
Mantan anggota DPRD Padang Pariaman itu pun yakin PKB Kota Pariaman akan mendapatkan hasil yang lebih baik di Pemilu 2019. Bahkan, dia optimis PKB di DPRD Kota Pariaman bisa mendapat tiga kursi.
“Di Pariaman ada tiga dapil (daerah pemilihan), kami mengusahakan tiap-tiap dapil dapat meraih satu kursi per dapil, meskipun PKB belum pernah mendapat kan kursi di Pariaman namun itu bukan mustahil dengan perkaderan dan strategi politik. Kami yakin tidak ada yang tidak mungkin,” ungkapnya optimis.
PKB, lanjut dia, sudah siap dengan cara ataupun metode manapun yang dipergunakan menghadapi Pemilu 2019 mendatang. “Mau suara terbanyak siap, mau sistem terbuka tertutup juga siap. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan sistem, yang penting bagaimana cara partai bisa mendekatkan diri dan mampu berbuat untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Akhiardi juga menyinggung mengenai calon walikota dan wakil walikota yang telah diusung partai, yaitu GEMA ( Genius-Mardison ). Dia berencana akan mengajak pasangan tersebut menggelar acara ramah tamah dengan seluruh kader Kota Pariaman. “Kita telah merancang agenda ini mengingat keputusan MK yang akan memverifikasi semua partai termasuk partai lama, maka agenda ini kami undur dulu sampai KPU selesai melakukan verifikasi,” jelasnya.
Sementara Komisioner Hukum KPU Kota Pariaman Aisyah mengatakan keputusan MK pada bulan Januari mengharuskan partai lama melakukan verifikasi. “Jadwal verifikasi direncanakan hanya 3 hari saja terhitung dari tanggal 30 Januari sampai 2 Februari, maka sistem yang pakai adalah sample acak sederhana bagi parpol yang mempunyai keanggotaan lebih dari 100 anggota yang terdaftar. Maka diambil 5 persen sampel dan di bawah 100 maka diambil 10 persen sampel,” jelas Aisyah.
Aisyah juga menambahkan sebelum tanggal 30 Januari, KPU akan memberitahukan kapan jadwal melakukan varifikasi faktual, “Dan jika ada perubahan kami akan segera menginfokannya ke parpol.” Tandasnya.
Discussion about this post