Ulakan Tapakih – Untuk percepatan penerapan inovasi penyelenggaraan Statistik Sektoral di Provinsi Sumatera Barat dan mendukung Program Nasional Desa Cantik (Cinta Statistik). Maka target dan sasaran inovasi Nagari Statistik, diarahkan pada keterwakilan Nagari di masing-masing Kecamatan dalam wadah Kecamatan Statistik.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Sosialisasi dan Presentasi, terkait penetapan Kecamatan Ulakan Tapakih sebagai Kecamatan Statistik di Kabupaten Padang Pariaman, bertempat di Aula Kantor Camat di Nagari Sungai Gimba Ulakan, pada Jum’at (7/5).
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Bidang Layanan Kominfo Diskominfo Provinsi Oni Fajar Syahdi, MMA bersama rombongan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Padang Pariaman Joni Suryadi, SE.MM, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman Drs. Suhaili, MH. Camat Ulakan Tapakih diwakili Kasi Trantib. Kecamatan Anesa Satria, SH.MM. Kasi Statistik Diskominfo Nelly Aswati, SE.MM. dan diikuti oleh Kasi-Kasi di Kecamatan, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh KB beserta Wali Nagari se Kecamatan Ulakan Tapakih.
Materi terkait pembentukan dan pengembangan Nagari Statistik serta peran Kecamatan disampaikan oleh Oni Fajar Syahdi dari Dinas Kominfo Provinsi. Kemudian, Joni Suryadi Kepala Kantor BPS memaparkan tentang pengelolaan dan fungsi Data Statistik Sektoral dalam pelaksanaan pembangunan di Nagari.
Kepada media, Oni Fajar mengatakan. Bahwa secara umum kegiatan ini bertujuan, untuk mewujudkan sistem Statistik berbasis nagari yang handal, efektif dan efisien. Sesuai prinsip-prinsip Satu Data Indonesia dan meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah tentang pemanfaatan data potensi Desa untuk penguatan Nagari Statistik yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
“Untuk diusulkan sebagai Nagari Statistik, perlu diperhatikan beberapa aspek. Diantaranya, status Nagari, SDM, infrastruktur dan telekomunikasi serta sarana dan prasarana yang tersedia. Agar dapat disesuaikan dengan program Desa Cantik Nasional”, ujar Oni.
Menurut Joni Suryadi, Data Statistik Sektoral dapat digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan serta membantu para pemangku kepentingan dalam memahami kondisi umum setiap Nagari di Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.
“Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil, merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi Pembangunan Daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu”. jelas Joni.
Senada dengan itu, Camat Ulakan Tapakih yang diwakili oleh Anesa Satria mengucapkan terima kasih atas ditetapkan wilayahnya sebagai Kecamatan Statistik di kabupaten Padang Pariaman. Dia berharap kepada Dinas Kominfo dan Kantor BPS Padang Pariaman, untuk dapat melakukan pembinaan dan pendampingan di tujuh Nagari lagi. Karena, tahun 2020 lalu Nagari Seulayat Ulakan juga telah ditetapkan sebagai nagari Statistik, bersama 41 Nagari/Desa/Kelurahan Statistik lainnya di Sumatera Barat.
“Kita berharap, dukungan Kebijakan, Program dan Kegiatan oleh BPS selaku Institusi Pembina Data Statistik serta Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Padang Pariaman selaku Walidata Statistik Sektoral, dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan Nagari Statistik di Kecamatan Ulakan Tapakih”, pinta Anesa.
Setelah sesi tanya jawab dan diskusi, Pemerintah Kecamatan Ulakan Tapakih bersama delapan Pemerintahan Nagari di wilayahnya, menandatangani kesepakatan bersama dan dukungan sepenuhnya terhadap penetapan Kecamatan Ulakan Tapakih sebagai Kecamatan Statistik di Kabupaten Padang Pariaman yang disaksikan oleh Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten serta Kantor BPS Padang Pariaman. (AS)
Discussion about this post